Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Bansos Perlu Disosialisasikan dengan Baik
Monday 06 Apr 2015 15:27:46

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan sosialisasi pemberian bantuan sosial (bansos) dengan lebih baik. Dengan demikian kejadian seperti pemberian bantuan Traktor Presiden untuk Petani yang menimbulkan kericuhan tidak terulang kembali.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Raker Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada, Kamis (2/4) lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Kesimpulan Raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron juga menyatakan, DPR menerima penjelasan terkait pemberitaan bantuan traktor kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo dan perkembangan bantuan lainnya.

Menurut Amran Sulaiman, pemberian bantuan traktor R2 sebanyak 400 unit sebenarnya bukan untuk Kabupaten Ponorogo saja. Namun sebagian merupakan alokasi Kabupaten lain di Provinsi Jawa Timur, yang pada saat acara beberapa waktu lalu, perwakilan kelompok tani dari Kabupaten lain juga hadir. Oleh karena itu, sebagian traktor diangkut untuk didistribusikan ke Kabupaten lain di Jawa Timur.

Tetapi lanjut Mentan, oleh sebagian petani di Ponorogo, diartikan adanya penarikan kembali pembagian traktor. “Permasalahan pembagian traktor pasca pencanangan tersebut telah kami selesaikan. Yang akan datang, proses sosialisasi kepada masyarakat petani akan kami lakukan lebih baik lagi, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” janji Amran.

Kesimpulan Raker lainnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan kajian mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Yaitu meliputi data kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi perwilayah, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar melibatkan GAPOKTAN dan Koperasi yang sudah memilliki kemampuan menejerial serta finansial yang baik untuk menjadi distributor atau kios pupuk bersubsidi.

Komisi IV DPR RI juga berharap agar Kementerian Pertanian untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi, serta mengoptimalkan kinerja komisi pengawas pupuk dan pestisida.(mp,ipk/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]