Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Bansos Perlu Disosialisasikan dengan Baik
Monday 06 Apr 2015 15:27:46

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan sosialisasi pemberian bantuan sosial (bansos) dengan lebih baik. Dengan demikian kejadian seperti pemberian bantuan Traktor Presiden untuk Petani yang menimbulkan kericuhan tidak terulang kembali.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Raker Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada, Kamis (2/4) lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Kesimpulan Raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron juga menyatakan, DPR menerima penjelasan terkait pemberitaan bantuan traktor kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo dan perkembangan bantuan lainnya.

Menurut Amran Sulaiman, pemberian bantuan traktor R2 sebanyak 400 unit sebenarnya bukan untuk Kabupaten Ponorogo saja. Namun sebagian merupakan alokasi Kabupaten lain di Provinsi Jawa Timur, yang pada saat acara beberapa waktu lalu, perwakilan kelompok tani dari Kabupaten lain juga hadir. Oleh karena itu, sebagian traktor diangkut untuk didistribusikan ke Kabupaten lain di Jawa Timur.

Tetapi lanjut Mentan, oleh sebagian petani di Ponorogo, diartikan adanya penarikan kembali pembagian traktor. “Permasalahan pembagian traktor pasca pencanangan tersebut telah kami selesaikan. Yang akan datang, proses sosialisasi kepada masyarakat petani akan kami lakukan lebih baik lagi, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” janji Amran.

Kesimpulan Raker lainnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan kajian mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Yaitu meliputi data kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi perwilayah, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar melibatkan GAPOKTAN dan Koperasi yang sudah memilliki kemampuan menejerial serta finansial yang baik untuk menjadi distributor atau kios pupuk bersubsidi.

Komisi IV DPR RI juga berharap agar Kementerian Pertanian untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi, serta mengoptimalkan kinerja komisi pengawas pupuk dan pestisida.(mp,ipk/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]