Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Zakat
Bank Permata Syariah Salurkan Zakat Rp 4,5 Miliar
Wednesday 03 Apr 2013 21:47:33

Bank Permata Syariah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk menyalurkan dana zakat sebesar Rp 4,5 miliar pada 2012 melalui berbagai program sesuai delapan golongan amil zakat.

Head of PermataBank Syariah Achmad K. Permana mengatakan penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) PermataBank Syariah bersama Unit Corporate Social Responsibility (CSR) dan Yayasan Mitra Alam Rabbani.

"Kami kembali menunjukkan komitmen pada dunia pendidikan melalui peluncuran program terbaru Mobil Pustaka Ilmu ”Si Bintang”. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian UPZ PermataBank Syariah dalam meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda bangsa," ujarnya melalui keterangan resmi hari ini, Rabu (3/4).

Dengan kinerja yang telah dicapai tahun lalu, Permana mengaku optimistis bakal melalui perjalanan sepanjang 2013 dengan mulus.

Bahkan, dia memproyeksikan dana zakat yang bakal disalurkan pada 2013 bakal meningkat hingga Rp 6,5 miliar melalui berbagai program yang berkesinambungan.

Adapun, kegiatan peluncuran mobil pustaka "Si Bintang" berlangsung di SD Negeri 04 dan SD Negeri 14 Cakung Barat Pagi di Cakung Barat Jakarta Timur.

Sepanjang 2012, PermataBank Syariah mencatat kinerja dengan mencatat laba bersih Rp 256,4 miliar dibandingkan dengan posisi 2011 Rp 133,1 miliar.

Dari sisi aset, PermataBank Syariah kini mengelola Rp 10,6 triliun, naik pesat 103% dari Rp 5,3 triliun pada 2011.

"Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur UPZ PermataBank Syariah menyalurkan zakat ini untuk membangun pendidikan anak bangsa," jelas Permana, seperti dikutip dari bisnis.com.

Faturohman Kanday, Ketua Yayasan Mitra Alam Rabbani menjelaskan mobil pustaka yang dihadirkan Permata Bank Syariah diharapkan menumbuhkan budaya baca dan tontonan sehat.

Anak usaha Bank Permata ini memiliki dasar penetapan penyaluran dana zakat melalui empat pilar penyaluran, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan sosial kemasyarakatan.(sas/bsn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Zakat
 
• Kapan Zakat Dibayarkan dan Didistribusikan?
 
• Jefri Romdonny Apresiasi Langkah Baznas Luncurkan Zakat Digital
 
• SBY Ajak Masyarakat Ikuti Proses Pilpres Hingga Pelantikan Presiden Mendatang
 
• Sinergisitas Pengelolaan Zakat antara UU Penanganan Fakir Miskin dan UU Tentang Pengelolaan Zakat
 
• Penerimaan Zakat Terus Meningkat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]