Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Pembobolan Bank
Bank Pembangunan Daerah Dibobol, 2 Direksi Diperiksa
Monday 04 Feb 2013 23:37:06

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung, hari ini memeriksa dua direksi perusahaan swasta karena terkait kasus pembobolan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Surabaya.

"Kedua Direksi diperiksa sebagai saksi, adalah Harta Sumiati selaku Direktur CV Nirwana dan Patima, Direktur PT Dana Simba," kata Kapuspenkum Setia Untung kepada wartawan.

Kedua saksi tersebut diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar JAM Pidsus, dan pemeriksaan terhadap keduanya yakni menyangkut kedudukan kedua perusahaan selaku vendor pakan ikan yang setelah menerima dana dari BPD Jabar dan Banten Tbk Surabaya tidak melaksanakan kegiatannya.

"Tapi dana yang mereka terima dari kedua bank tersebut malah ditransfer ke rekening milik tersangka YS," terang Untung.

Kasus tindak pidana korupsi ini merugikan negara Rp 55 Miliar. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tersangka, YS Direktur PT CIP (Cipta Inti Parmindo), DPS (Direktur Komersil PT. E Farm Bisnis Indonesia), DY karyawan PT. Sang Hyang Sri (Mantan Direktur Utama PT. E Farm Bisnis Indonesia) serta ESD (Manajer Komersil PT. BPD Jabar dan Banten Tbk (Bank BJB).

Kasus yang disidik Kejagung terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit oleh BPD Jabar dan Banten Tbk, Cabang Surabaya kepada PT. CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Karena dari hasil penyidikan ternyata pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan kebijakan, prosedur perkreditan, analisa kredit termasuk verifikasi serta data/dokumen yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya guna pencairan fasilitas kredit modal kerja.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Pembobolan Bank
 
Siber Bareskrim Polri Menangkap 2 Tersangka Pembobol Bank dari Dalam Lapas
 
Bank Pembangunan Daerah Dibobol, 2 Direksi Diperiksa
 
Sindikat Pembobol Bank Mahir Palsukan Surat Identitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]