Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Banjir Rendam Sejumlah Kawasan di Samarinda
Tuesday 26 Mar 2013 23:25:50

Suasana banjir di simpang empat Mall Lembuswana.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hujan deras yang turun sejak pukul 14:00 WITA pada Selasa (26/3) hingga sore hari membuat banjir merendam sejumlah kawasan di ibukota Kalimantan Timur (Kaltim) Samarinda, hal yang sama juga terjadi pada Jumat (22/3) yang lalu.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, banjir terlihat mulai menggenangi simpang empat Mall Lembuswana, Jl. Pramuka, simpang empat sempaja, Jl. Antasari sekitar pukul 16:00 WITA siang tadi. Dengan ketinggian air rata-rata 60 cm hingga 1 meter di kawasan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.

"Air dengan cepat naik dan langsung menggenangi jalan, saya sampai terjebak di simpang empat lembus karena takut motor saya mogok saat menerobos genangan air," ungkap Ruben salah seorang Mahasiwa Stimik Samarinda.

Selain jalan protokol, genangan air di kawasan Simpang Empat Mall Lembuswana, simpang empat sempaja dan kawasan Lempake, banjir juga merendam sebagian pemukiman warga di kawasan Pemuda dalam.

Pantauan pewarta hingga pukul 22:00 WITA malam, tingginya genangan air di kawasan Lempake masih seputar 70 cm hingga 1 meter, ini menyebabkan jalur tersebut tidak bisa dilalui kendaraan atau lumpu total sehingga pengendara terpaksa menunggu antrian yang nampak panjang dari Jl. Kesejahteraan hingga jalan Pemuda.

Tingginya air di kawasan Jl. arah Lempake sehingga kendaraan roda empat dan roda dua, baik dari Samarinda kota ke wilayah utara dan ke Bontang atang sebaliknya tertahan menunggu air turun.

Seorang warga Gunung Lingai, Yuel (45) ketika ditemui media ini di lokasi banjir malam tadi mengatakan, "akibat hujan deras tadi arus banjir disertai lumpur dengan deras mengenai jalan hingga setinggi paha, kendaraan dari Samarinda ke wilayah Lempake dan Bontang tertaha, demikian juga dari Bontang dan Lempake tidak bisa masuk ke kota," ujar Yuel.

"Banjir kali ini tidak separah dibanding yang terjadi bulan lalu, namun kita tetap khawatir kalau waduk benanga meluap, karena nampaknya akhir-akhir ini cura hujan deras," pungkas Yuel.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]