Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Banjir Rendam 6 Kecamatan di Bandung
Tuesday 25 Dec 2012 01:03:20

Aksi Bandung, Beberapa warga citepus hrs menggunakan perahu untuk ikut medical check up.(Foto: twitpic.com/boe1y8)
BANDUNG, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) menginformasikan, akibat hujan turun sejak Jumat (21/12) hingga Senin (24/12) hari ini, menyebabkan Sungai Citarum Hulu dan anak-anak sungainya meluap. Akibatnya enam kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa Barat terendam banjir.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB mengatakan, ke-6 kecamatan yang terendam banjir adalah Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Rancaekek, Cileunyi dan Banjaran.

Jika dirinci, ada sekitar 10.250 KK (40.000 jiwa) terendam, pengungsi 369 KK (1.448 jiwa). Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, kata Sutopo di Jakarta, Senin (24/12).

Upaya penanggulangan bencana yang dilakukan BPBD Kabupaten Bandung dan BPBD Jawa Barat adalah memberikan tempat evakuasi, serta dukungan logistik pangan.
Kebutuhan yang mendesak saat ini adalah makanan siap saji dan peralatan evakuasi dikarenakan banyak yang rusak, ujar Sutopo.

Dijelaskan Sutopo, banjir yang terjadi di Citarum Hulu adalah banjir rutin. "Banjir disebabkan oleh rusaknya DAS Citarum, sedimentasi sungai, sampah di sungai, berkembangnya permukiman di bantaran sungai, konversi lahan dan sebagainya, jelas Sutopo.

Selain banjir juga terjadi longsor di Kecamatan Cimenyan dan Kutawaringin Kabupaten Bandung. "Longsor menyebabkan sembilan rumah rusak berat," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, hingga saat ini Bupati Kabupaten Bandung merasa belum perlu mengeluarkan surat pernyataan darurat. "BPBD Bandung dan dinas terkait masih mampu mengatasi bencana dengan mengerahkan sumber daya yang dimilikinya," ujarnya.

Selain itu, kata Sutopo, sebagian masyarakat juga sudah terbiasa dengan banjir karena hampir setiap tahun mengalami banjir. "Sebagian masyarakat telah beradaptasi dengan bencana yaitu dengan membangun rumah tingkat dan melakukan evakuasi mandiri saat terjadi banjir," tandas Sutopo.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]