Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Editorial    
 
Banjir
Banjir Jakarta, Jakarta Kebanjiran
Thursday 19 Feb 2015 17:47:28

Rakyat Tidak Pernah Mengeluh, Walau Musibah dan Bencana Menerpa Dirinya (Foto : BH/Ilustrasi)
BULAN Februari 2015, Jakarta kembali tergenang, dari sumber resmi di pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedikitnya ada 89 titik rawan genangan yang mengepung ibukota.

Sampai dengan Senin (9/2) data banjir merendam 127 RW mulai berkurang dari hari sebelumnya yang mencapai 333 RW. Jumlah pengungsi mencapai 8.264 jiwa.

Disisi lain banjir Jakarta medio Februari 2015 tersebut juga telah menggenangi kawasan vital, seperti jalan-jlan protokol, bahkan halaman Balaikota dan Istana negara yang merupakan obyek vital bagi keberlangsungan administrasi pemerintahan.

Dalam kondisi Jakarta diterjang banjir, Gubernur DKI Jakarta, yang biasa disapa Ahok, dengan serta merta menyalahkan pihak lain. Beberapa kalangan sangat menyayangkan sikap Ahok, yang hanya bisa berkelit, seharusnya lebih fokus mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Saat ini bukanya untuk saling silang sengketa menyalahkan pihak-pihak lain, justru seharusnya Gubernur bisa merangkul berbagai stakeholder yang ada untuk saling bersinergi, termasuk daerah-daerah penyangga, sehingga persoalan banjir ini bisa diatasi dengan maksimal, melalui konsep yang jelas, dan kontinyu.

Gubernur beranggapan penyebab utama banjir yang menggenangi halaman Istana Negara karena tidak berfungsinya pompa. Padahal menurut Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono, di DKI Jakarta sendiri, sedikitnya ada 555 pompa air yang tersebar di lima wilayah. Dimana pada saat banjir ratusan pompa air tersebut bisa menyedot air kesungai dan laut terdekat.

Adapun rincian pompa tersebut, ada 149 pompa air di wilayah Jakarta Barat, 100 pompa stationer, 45 pompa mobile, dan 4 pompa underpass. Di Jakarta Pusat ada 120 unit pompa air. Sementara di Jakarta Selatan ada 113 unit pompa. Di Jakarta Timur ada 56 unit pompa, dan di Jakarta Utara ada 17 unit pompa.

Keberadaan pompa – pompa tersebut memang peting, sebagai alternatif untuk mengurangi genangan yang terjadi beberapa titik-titik wilayah di DKI Jakarta. Namun, satu hal yang harus diingat adalah keberadaan saluran/drainase yang ada di wilayah DKI Jakarta harus memiliki fungsi yang maksimal.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa keberadaan drainase/saluran air yang ada di wilayah DKI Jakarta sebagian besar, ternyata kurang berfungsi secara maksimal. Hal ini bisa kita lihat ketika hujan genangan bertebaran dijalan-jalan, disamping itu terkadang keberadaan drainase/saluran tersebut jutsru dipenuhi dengan sampah, tersumbat.

Sebanyak tiga belas sungai yang melalui wilayah DKI Jakarta, dengan berbagai kondisinya, tidak serta merta DKI Jakarta akan segera terbebas dari persoalan banjir, paling tidak ada upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk memeperkecil resiko dan dampak dari banjir itu sendiri.

Saatnya untuk fokus bekerja, bukan untuk saling silang sengketa, apalagi menyalahkan pihak lain ..!!


 
Berita Terkait Banjir
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]