Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Banjir Besar Kalsel, Jangan Lupakan Peran Perkebunan dan Pertambangan
2021-01-23 16:48:49

Tampak suasana dampak saat banjir besar di Kalimantan Selatan yang di posting pada Sabtu (16/1) di twitter.(Foto: @its_mmy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Prof. Muhjidin Mawardi, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan diduga disebabkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada ini saat dihubungi reporter muhammadiyah.or.id pada Jumat (22/1) menyebut, rusaknya DAS akibat adanya deforestasi dan degradasi lahan. Selain itu, perkebunan dan tambang punya andil besar dalam terjadinya banjir.

"Dugaan penyebabnya adalah rusaknya DAS melalui deforestasi dan degradasi lahan. Perkebunan dan tambang punya andil besar dalam hal ini," ungkapnya

Seperti yang disampaikannya pada refleksi akhir tahun 2020 tentang lingkungan hidup di Indonesia, ia mengatakan meski beberapa data menyebutkan bahwa deforestasi berkurang, namun pada nyatanya aktivitas penebangan hutan masih terus berlangsung.

Ia meneruskan, kerusakan lingkungan alam menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun telah dilakukan usaha meminimalkan kerusakan tersebut, dengan berbagai upaya yang dilakukan secara maksimal, namun Indonesia tidak bisa dikatakan berhasil dalam urusan penyelamatan lingkungan.

Data yang dirilis oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional menyebutkan, dari 3.7 juta Ha total luas lahan Provinsi Kalimantan Selatan, lebih dari 70 persen wilayahnya dikepung industri ekstraktif.

JATAM juga menyebut, DAS terbesar serta paling banyak memiliki titik banjir adalah DAS Balangan-Tabalong. Sekitar 9 titik yang berada di Desa Lalayau, Mihu, Bata, Wonorejo, Halong, Galumbang, Sirap, Teluk Bayur, dan Dahi.

Massifnya deforestasi di Indonesia menurut Prof. Muhjidin lebih disebabkan karena adanya penyelewengan dalam implementasi tatakelola hutan. Banyaknya penyelewengan tersebut disebabkan lemahnya penegakkan hukum.

Tidak cukup sampai disitu, masalah lain yang dihadapai oleh hutan-hutan Indonesia juga sifat rakus manusia. Sehingga diperlukan perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pengusaha, dan para pemangku kepentingan.

Sementara, dari data yang dihimpun akibat banjir besar di Kalimantan Selatan terdapat 120.284 KK yang terdampak dengan korban meninggal adalah 21 orang sampai dengan Rabu (20/1) lalu.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]