Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir Bandang
Banjir Bandang 6 Kecamatan di Luwu Utara, Lebih dari 4 Ribu Keluarga Terdampak
2020-07-16 06:47:27

Tampak kondisi kerusakan yang parah akibat banjir bandang di Luwu Utara.(Foto: Istimewa)
SULAWESI SELATAN, Berita HUKUM - Bencana hidrometeorologi kembali melanda wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Terakhir, banjir bandang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Luwu Utara pada Senin (13/7), pukul 19.00 WIT lalu. Lebih dari empat ribu keluarga terdampak akibat kejadian tersebut.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor sebanyak 4.930 keluarga terdampak di 6 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke dan Malangke Barat. Ribuan rumah terendam di kawasan terdampak.

Raditya Jati sebagai Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan bahwa, PLN masih melakukan perbaikan jaringan listrik sejak pagi tadi (14/7). BPBD setempat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Luwu Timur dan Kota Palopo telah melakukan kaji cepat di lapangan. Pusdalops BNPB mendapatkan informasi terkait kendala yang dihadapi pascabanjir.

"Jalan lintas provinsi tertimbun material lumpur sehingga menutup akses menuju pos komando utama dan lokasi terdampak. Personel di lapangan harus memutar sejauh 10 km dalam mengakses lokasi terdampak. Saat ini hanya provider XL yang dapat digunakan masyarakat setempat," ungkap Raditya Jati, sebagaimana siaran pers pada, Selasa (14/7).

Sedangkan data sementara dari Tim SAR gabungan di bawah kendali Basarnas sore ini mencatat 10 meninggal dunia, 10 warga berhasil diselamatkan dan 46 lainnya masih dalam pencarian. Kesepuluh korban luka-luka tersebut dirujuk ke RSUD Masamba.

Menurut BPBD Kabupaten Luwu Utara, banjir dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi. Debit air hujan mengakibatkan Sungai Masamba, Rongkang dan Sungai Rada meluap sehingga terjadi banjir bandang. Merespons situasi tersebut, BPBD setempat telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Kamis (9/7) lalu, wilayah Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan juga terdampak banjir. Saat itu, 2.970 keluarga terdampak banjir. Enam kecamatan yaitu Kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, Bua, Suli Barat dan Ponrang terdampak. Tak hanya merendam perumahan dan bangunan publik lain, genangan juga merusak lahan sawah dan kebun.

Banjir di Kabupaten Luwu telah surut dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Melihat potensi ancaman banjir bandang, Kabupaten Luwu Utara termasuk wilayah yang memiliki bahaya kategori sedang hingga tinggi untuk bencana banjir bandang. Sebanyak 11 kecamatan berada pada kategori tersebut. Jumlah populasi terpapar bahaya banjir bandang mencapai 23.402 jiwa.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 22 kabupaten yang berada pada kategori sedang hingga tinggi untuk potensi bencana banjir bandang. Jumlah populasi terpapar pada sejumlah kabupaten tersebut mencapai 281.724 jiwa.

Berdasarkan pantauan BPBD setempat, cuaca pada Selasa (14/7) masih mendung di hulu sungai. Prakiraan BMKG berdasarkan dasarian II – III Juli dan I Agustus 2020 masih menunjukkan curah hujan pada kategori menengah hingga tinggi.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir Bandang
 
Banjir Bandang 6 Kecamatan di Luwu Utara, Lebih dari 4 Ribu Keluarga Terdampak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]