Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Banjir Aek Sirahar Rendam 621 Rumah
Wednesday 26 Sep 2012 20:50:01

Ilustrasi (Foto: Ist)
TAPTENG, Berita HUKUM - Humas BNPB melansir, banjir di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, telah menyebabkan 621 rumah terendam dengan kedalaman mencapai satu meter pada Rabu (16/09) dini hari tadi. Banjir ini akibat adanya hujan deras pada malam hari sebelumnya, Selasa (15/09).

Wilayah dan jumlah perkepala keluarga (KK) yang terendam banjir, di antaranya 300 KK Desa Pasar Terandam, 52 KK Desa Pasar Batu Gerigis, 22 KK Desa Kenari, 17 KK Desa Kampung Mudik, 15 KK Desa Aek Dakka, dan Desa Padang Masing. Selain itu, sebanyak 27 kapal warga pun rusak akibat hantaman banjir.

Menurut Kalaksa BPBD Tapteng Bonaparte Manurung, kerusakan dan kerugian masih didata oleh pihak BPBD Tapanuli Tengah. “BPBD Tapanuli Tengah masih mendata kerusakan yang timbul serta memberikan bantuan lainnya”, paparnya, Rabu (26/09).

Banjir diakibatkan luapan Sungai Aek Sirahar, berhulu di Kabupaten Humbang Hasundutan, tidak mampu menampung air.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]