Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bangladesh
Bangunan Runtuh di Bangladesh, Puluhan Tewas
Thursday 25 Apr 2013 00:06:41

Ribuan orang berkumpul di Bangunan runtuh di Bangladesh.(Foto: Ist)
BANGLADESH, Berita HUKUM - Petugas penyelamat mengatakan setidaknya 30 orang tewas dan ratusan lainnya dikhawatirkan terjebak di bawah sisa bangunan berlantai delapan yang runtuh di Dhaka, Bangladesh.

Sejumlah upaya dilakukan untuk menyelamatkan mereka yang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan. Selain korban tewas, petugas memperkirakan sekitar 200 orang mengalami luka akibat peristiwa ini

Proses evakuasi dan penyelamatan korban di gedung yang terletak di pinggiran kota Dhaka, Rabu 24 April, juga melibatkan tentara.

Kasus bangunan runtuh di Bangladesh bukanlah hal baru karena banyak bangunan lebih dari satu lantai yang didirikan tanpa mengindahkan peraturan.

Bangunan delapan lantai yang roboh ini merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan sejumlah kegiatan ekonomi seperti pabrik pakaian, bank, dan sejumlah toko.

Penyebab belum diketahui

Bangunan itu runtuh pagi hari saat jam sibuk di kawasan tersebut.
Saat ini banyak warga yang berkumpul di sekitar lokasi untuk mencari tahu kabar kerabat ataupun teman mereka.

Wartawan BBC di Dhaka, Anbarasan Ethirajan, mengatakan masih belum jelas penyebab runtuhnya bangunan tersebut namun sejumlah media lokal mengatakan keretakan pada bangunan sudah terdeteksi sejak hari Selasa kemarin.

Sementara itu polisi, seperti dikutip oleh media lokal, mengatakan awalnya hanya bagian belakang bangunan itu yang runtuh namun tiba-tiba dalam waktu singkat seluruh bangunan tersebut runtuh dan hanya menyisakan pilar utama serta dinding bagian depan saja.

Kasus runtuhnya bangunan yang menewaskan banyak korban jiwa terakhir terjadi pada tahun 2010 lalu, ketika sebuah bangunan berlantai empat di Dhaka runtuh dan menewaskan 25 orang serta melukai sejumlah warga lainnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bangladesh
 
Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
 
Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
 
Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
 
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
 
Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]