Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Bangun Jakarta Tanpa Gusur, Anies Baswedan Akan Belajar dari Seoul
2017-05-31 05:33:00

Ilustrasi. Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan.(Foto: BH /din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan mengaku akan belajar dari Wali Kota Seoul Park Won-Soon untuk membangun Jakarta tanpa menggusur. Ia menjelaskan Won-Soon berhasil membangun kota Seoul tanpa menggusur.

"Kami melihat pengalaman Wali Kota Seoul yang seorang aktivis dia bahkan menerima Award Magsaysay. Beliau adalah aktivis sosial dan beliau orang yang percaya dengan zero eviction, nol penggusuran dan dibuktikan di Seoul," kata Anies di salah satu hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Anies mengatakan Won-Soon mengikuti kampanye Pilkada DKI 2017. Dari situ, Won-Soon merasa bisa memberikan pengalamannya kepada Anies untuk membangun Jakarta.

Berdasarkan pertemuan itu, Won-Soon menceritakan pengalaman membangun tanpa penggusuran. Waki Kota Seoul itu juga membangun rumah cukup banyak dalam waktu enam tahun.

"Sesuatu yang selama kampanye sering saya sampaikan bahwa Jakarta bukan satu-satunya yang punya masalah perumahan warga miskin. Karena itu di tempat-tempat lain sudah ada terobosan-terobosan dan kami kemarin kan juga kampanyekan belajar dari banyak tempat," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan Jakarta dan Seoul merupakan sister city. Sayangnya, kerja sama antar kota itu seperti tertidur lantaran jarang ada kegiatan. Ia ingin kembali membangun kerja sama antara kedua kota tersebut.

"Tadi belum sampai bidang (tertentu untuk kerja sama). Tapi tadi sampai dengan kesepakatan bahwa kita akan membangunkan kesepakatan sister city yang tidak tidur," kata Anies.

Anies menjelaskan banyak sektor kerjasama yang bisa dijalankan bila sudah sister city. Ia mencontohkan dengan pertukaran guru antara Indonesia dengan Korea saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat itu kami ingin mengirimkan guru-guru Indonesia kesana untuk belajar. Bukan untuk program teknik, tapi untuk ikut mengajar di sekolah mengalami pengalaman di sekolah. Tadi juga kita bicarakan, kita akan kirimkan dan juga nanti dari sana akan bisa datang kesini," kata Anies.(end/cnnindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]