Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Islam
Bangkitkan Kembali Nilai-Nilai Luhur Akhlak
2019-10-27 14:22:39

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Foto: Istimewa)
SEMARANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak jamaah yang hadir dalam acara Jateng Bermunajat untuk bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Oleh karena itu, masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah harus terus melakukan kerja-kerja membangun bangsa. Minimal dengan menyelipkan doa.

"Nabi Ibrahim selain berdoa untuk dirinya, juga berdoa untuk negerinya. Maka, kita pun perlu berdoa supaya bangsa ini menjadi bangsa yang aman dan diberkahi Allah. Supaya aman dan diberkahi, tidak cukup berdoa, perlu ikhtiar," ujar Haedar pada Sabtu (26/10) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang.

Haedar menjelaskan ada empat cara dalam membangun ikhtiar, Pertama, kita harus terus menggelorakan ruh iman dan takwa. Kedua, penduduk negeri harus menjadi penduduk yang berakhlak mulia.

"Inilah misi Muhammadiyah, dan harus dimulai dari sekarang. Di era medsos, nilai-nilai luhur akhlak sering luruh. Maka penting untuk membangkitkan kembali nilai-nilai luhur akhlak dalam semua bidang kehidupan," tutur Haedar.

Ketiga, bangsa ini akan menjadi aman dan berkah jika penduduknya berilmu.

"Kita harus terus memperluas wawasan dan menambah pengetahuan. Lembaga pendidikan sebagai wujud Muhammadiyah mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Haedar.

Keempat, bangsa ini akan aman dan berkah jika penduduknya beramal shaleh.

"Kita harus jadi pelopor untuk terus berbuat baik. Terus memberi tanpa berharap kembali. "In ahsantum, ahsantum lianfusikum. Wa in asa'tum, falaha. Perbuatan baik dan buruk akan kembali kepada dirinya. Meskipun ditutup-tutupi, maka hasilnya akan kembali kepada yang berbuat," pungkas Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]