Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
UU Minerba
Banggar Kritisi Turunnya Target PNBP Minerba
2017-09-20 12:39:24

Ilustrasi. Pertambangan dan Target dan Realisasi PNBP SDA dan Perikanan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Anggaran DPR mengkritisi beberapa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per sektor yang mengalami penurunan, seperti target PNBP Minerba yang turun dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 17,85 triliun menjadi Rp 16,78 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPR Wahyu Sanjaya mempertanyakan adanya perbedaan pendapat terkait harga barang tambang. Berbeda dengan Dirjen Minerba, PLN justru mengatakan ad kecenderungan harga barang tambang naik.

"PLN mengatakan ada kecenderungan harga batu tambang meningkat. Tahun depan harga batu bara tertinggi. Karena itulah PLN mengajukan subsisi yang banyak, tapi bapak Dirjen mengatakan ada kecenderungan turun," terang Wahyu, Selasa (19/9).

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penetapan target tersebut. Pertama konsumsi batu bara dunia cenderung menurun.

"Cina sedang mengurangi impor batu bara. Lalu Amerika Serikat menggunakan batu baranya sendiri. Ada juga sentimen dari kampanye penggunaan EBT yang disebut sebagai energi bersih," terangnya.

Selain itu adapula kebijakan dari dalam negeri terkait ditekannya produksi batu bara. Lalu penyerapan batu bara lebih diprioritaskan untuk dalam negeri. Kendati begitu, Bambang mengaku akan menuruti permintaan Banggar yang ingin target yang sama dengan APBN-P 2017, asalkan tidak ada penurunan produksi.

Sebagaimana diketahui, target PNBP terdiri dari target PNBP pertambangan minerba sebesar Rp 16,78 triliun. Angka itu turun dari target di APBN-P 2017 debesar Rp 17,85 truliun. Begitu juga di sektor perikanan yang juga targetnya turun dari Rp 950 miliar menjadi Rp 494 miliar.

Terkait PNBP sektor kehutanan ditargetkan naik dari APBN-P 2017 sebesar Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun. PNBP dari sektor panas bumi juga ditargetkan naik dari posisi APBN-P 2017 sebesar Rp 671,26 miliar menjadi Rp 700,59 miliar.(hs/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UU Minerba
 
• Putusan Sidang Rakyat: UU Minerba Harus Batal Demi Hukum untuk Keselamatan dan Kedaulatan Rakyat
 
• RUU tentang Perubahan Undang-Undang Minerba Disetujui Sebagai Inisiatif DPR
 
• Banggar Kritisi Turunnya Target PNBP Minerba
 
• Uji UU Minerba, Ahli: Pemurnian Produk Pertambangan Optimalkan Nilai Tambah
 
• Ahli: UU Minerba Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]