Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Bandit Biasa Beroperasi di SPBU Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Thursday 14 May 2015 02:21:20

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, jajarannya telah menangkap kelompok Madura, pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang biasa beroperasi di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lintas provinsi.

"Korban dari para pelaku adalah mereka yang ada di SPBU yang tidak hanya di Jakarta melainkan lintas Provinsi," kata Kombes Pol Heru di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Kombes Pol Heru menambahkan, kelompok ini terdiri dari lima orang tersangka yaitu, ABD, RUS, RS,ABD RS, dan MA. Mereka diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali, di antaranya 13 kali dilakukan di Jakarta dan lima lainnya di Jawa Timur.
"Salah satu tersangka ABD alias Dul tewas ditembak petugas saat melawan," kata Kombes pol Heru.

Polda Metro Jaya, sambung Kombes Pol Heru, bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengejar empat tersangka lainya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sepeda motor, handphone, senjata api dan beberapa butir peluru.

"Kelompok ini tidak segan-segan menembak korbanya hingga tewas," ujar Kombes Pol Heru.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Di antara tersangka ada yang sudah lama menjadi DPO Polres Banyuwangi," pungkas Kombes Pol Heru.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]