Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
TNI
Bandara Perdanakusuma Sudah Over Capacity
2016-05-26 07:27:38

Ilustrasi. Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bandara Halim Perdanakusuma saat ini dinilai sudah terlalu padat, semrawut dan over capacity, untuk itu Pangkoopsau I Marsekal Muda Yuyu Sutisna, SE., MM. berinisiatif mengundang para pengelola yang terlibat dalam operasional Bandara Halim Perdanakusuma untuk membahas permasalahan operasional Bandara yang sudah padat dan mulai mengkhawatirkan safety penerbangan, bertempat di ruang rapat Suryadara Makoopsau I, Jakarta, Rabu (25/5).

Pangkoopsau I MArsekal Muda Yuyu Sutisna, memimpin langsung rapat koordinasi Bandara Halim ini. Rapat dihadiri oleh para Pejabat Makoopsau I, Pejabat Lanud Halim Perdanakusuma, otoritas bandara, Angkasa Pura II, air navigation, para operator penerbangan seperti Batik Air, Citylink, Sriwijaya air dan operator penerbangan sipil lainnya baik yang reguler maupun charter.

Pangkoopsau I mengatakan, "bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan adalah untuk membahas permasalahan yang terjadi saat ini di Banadara Halim Perdanakusuma, khususnya untuk keselamatan penerbangan/savety. Noffence, No Personal Interest, It only about savety", ujar alumnus AAU 86 yang saat ini menjabat Panglima KOOPSAU I.

Selanjutnya masing-masing operator yang terlibat di Halim Perdanakusuma Airport diberikan kesempatan untuk paparan yang terkait dibidangnya dalam pengelolaan bandara. Setelah itu baru dilaksanakan diskusi membahas persoalan Bandara Halim, yang intinya untuk mencari solusi dengan prioritas savety, security dan pelayanan.

Dari pihak TNI-AU dalam hal ini Lanud Halim Perdana Kusuma menyampaikan data dan fakta tentang kegiatan operasional Skuadron Udara TNI-AU, operasional penerbangan reguler, serta operator penerbagngan charter/cargo dikaitkan dengan kesiapan infra struktur yang ada di bandara, serta kaitan dengan slot jadwal penerbangan. Dari paparan tersebut bahwa, kegiatan penerbangan di bandara Halim sudah sangat padat dan pengelolaan parkir, ruang tunggu dan chekin sudah tidak kondusif lagi.

"Satu hal yang sangat penting akibat dari semua hal tersebut menyebabkan latihan penerbangan TNI-AU menjadi terganggu, seperti dari 7 flight yang direncanakan, hanya mampu dilaksanakan 3-4 shorti saja. Kondisi ini menyebabkan frekwensi para penerbang mengalami degradasi", ujar Kadis Ops Lanud Halim Kolonel Penerbang Damanik.

Selanjutnya, dari pihak Angkasapura II menyampaikan bahwa, operasional Bandara Halim memang sudah over capacity. Untuk itu pihak anakasaoura menyampaikan agar dilakukan reschedule dan penataan infrastruktur yang saat ini tidak memadai lagi. Kemudian dari air navigation mengakui kepadatan yang terjadi dalam pengaturan penerbangan baik penerbangan militer maupun sipil, berdasarkan kondisi saat ini agar tidak ada lagi slot penambahan jadwal penerbangan. Pihak ATC secara tegas mengakui sudah kewalahan dalam melayani penerbangan dan kondisi ini apabila dibiarkan akan dapat berakibat fatal bagi operator ATC dan keselamatan penerbangan.

Dari semua yang terlibat pengelolaan bandara semuanya mengakui bahwa, operasi di bandara Halim saat ini sudah over capacity dan semua pihak sepakat untuk melakukan penataan dan penambahan infrastruktur, serta re schedule jadwal penerbangan reguler selama kondisi bandara masih seperti saat ini, maka tidak ada penambahan jadwal penerbangan dan penembahan operator penerbangan baru.

Pangkoopsau I selaku penguasa wilayah dan bertanggung jawab terhadap keselamtan penerbangan secara tegas mengatakan bahwa, "saat ini dengan melihat kondisi padatnya jadwal penerbangan dan keterbatasan infrastruktur pendukung, maka harus dilakukan penataan kembali pengelolaan bandara halim untuk keselamatan penerbangan, baik penataan jadwal penerbangan dan fasilitas pendukung seperti pengaturan lalulintas udara, pengaturan ground handling pesawat, kapasitas bandara, pengaturan parkir dan traffic schedule. Kejadian-kejadian yang terjadi dibandara seperti accident Batik Air dengan Trans Nusa merupakan suatu warning bagi kita semua untuk tidak main-main dengan masalah savety atau keselamatan penerbangan, TNI_AU menyadari penggunaan bandara halim sebagai airport sipil juga bermanfaat bagi masyarakat luas dan menopang padatnya bandara soekarno hatta, namun hal tesebut tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan penerbangan."(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]