"Pada waktu proses pembuatan Dewa Budjana sedang" /> BeritaHUKUM.com - Band GIGI Luncurkan Album Baru Ramadhan 'Mohon Ampun'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Musik
Band GIGI Luncurkan Album Baru Ramadhan 'Mohon Ampun'
Friday 12 Jun 2015 10:58:30

Band GIGI meluncurkan album Ramadhan berjudul
JAKARTA, Berita HUKUM - Band GIGI meluncurkan album Ramadhan berjudul "Mohon Ampun" yang dibuat dalam waktu sepuluh hari oleh tiga personilnya. Album ini akan berisi 10 lagu yang bercerita tentang hubungan singkat antara manusia dengan sang pencipta.

"Pada waktu proses pembuatan Dewa Budjana sedang mengerjakan sebuah project di Amerika," kata GIGI dalam siaran pers, Kamis.

Ada sepuluh lagu yang diaransemen baru dalam "Mohon Ampun", yaitu "Mohon Ampun", "Amnesia", "dan Kusadari (Akhirnya)", "Pintu Sorga", "Keagungan Tuhan", "Ketika Tangan dan Kaki Berkata", "Perdamaian", "Kota Santri", "Damai Bersamamu", "Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya".

Bagi Gigi, album yang dijual di gerai KFC ini merupakan hasil proses pengenalan para personil yang telah melewati perjalanan selama 21 tahun.

"Kami merasa sudah menjadi sebuah kewajiban untuk terus memberikan karya baru kepada orang-orang," ujar Armand.

Berbeda dengan album sebelumnya, di album MOHON AMPUN ini Gigi tidak melibatkan sang gitaris, Dewa Budjana. Alasannya lantaran sang gitaris sedang mengerjakan project-nya di Amerika. Hal itupun membuat para personil Gigi lainnya merasa sedih. Pasalnya, sudah 21 tahun terjun di industri musik Indonesia, baru kali ini Gigi tidak melibatkan sang gitaris asal Bali itu.

Walaupun tanpa kehadiran Dewa Budjana, sang vokalis, Armand Maulana, mengungkapkan kalau gitarisnya itu sangat mendukung atas pembuatan album religi terbarunya itu. Bahkan ia pun berterima kasih dengan Budjana yang selalu mendukung lagu-lagu yang bernafaskan Islam di samping agamanya sendiri. Menurut Armand, Dewa Budjana personel yang tidak tergantikan.

Meski begitu, personel Gigi yang lain pun sangat berterimakasih karena kontribusi Bujana bagi karir cemerlang band yang satu ini.(Antara/kapanlagi/bh/sya)


 
Berita Terkait Musik
 
• Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
 
• Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
 
• Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
 
• Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
 
• Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]