"Pada waktu proses pembuatan Dewa Budjana sedang" /> BeritaHUKUM.com - Band GIGI Luncurkan Album Baru Ramadhan 'Mohon Ampun'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Musik
Band GIGI Luncurkan Album Baru Ramadhan 'Mohon Ampun'
Friday 12 Jun 2015 10:58:30

Band GIGI meluncurkan album Ramadhan berjudul
JAKARTA, Berita HUKUM - Band GIGI meluncurkan album Ramadhan berjudul "Mohon Ampun" yang dibuat dalam waktu sepuluh hari oleh tiga personilnya. Album ini akan berisi 10 lagu yang bercerita tentang hubungan singkat antara manusia dengan sang pencipta.

"Pada waktu proses pembuatan Dewa Budjana sedang mengerjakan sebuah project di Amerika," kata GIGI dalam siaran pers, Kamis.

Ada sepuluh lagu yang diaransemen baru dalam "Mohon Ampun", yaitu "Mohon Ampun", "Amnesia", "dan Kusadari (Akhirnya)", "Pintu Sorga", "Keagungan Tuhan", "Ketika Tangan dan Kaki Berkata", "Perdamaian", "Kota Santri", "Damai Bersamamu", "Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya".

Bagi Gigi, album yang dijual di gerai KFC ini merupakan hasil proses pengenalan para personil yang telah melewati perjalanan selama 21 tahun.

"Kami merasa sudah menjadi sebuah kewajiban untuk terus memberikan karya baru kepada orang-orang," ujar Armand.

Berbeda dengan album sebelumnya, di album MOHON AMPUN ini Gigi tidak melibatkan sang gitaris, Dewa Budjana. Alasannya lantaran sang gitaris sedang mengerjakan project-nya di Amerika. Hal itupun membuat para personil Gigi lainnya merasa sedih. Pasalnya, sudah 21 tahun terjun di industri musik Indonesia, baru kali ini Gigi tidak melibatkan sang gitaris asal Bali itu.

Walaupun tanpa kehadiran Dewa Budjana, sang vokalis, Armand Maulana, mengungkapkan kalau gitarisnya itu sangat mendukung atas pembuatan album religi terbarunya itu. Bahkan ia pun berterima kasih dengan Budjana yang selalu mendukung lagu-lagu yang bernafaskan Islam di samping agamanya sendiri. Menurut Armand, Dewa Budjana personel yang tidak tergantikan.

Meski begitu, personel Gigi yang lain pun sangat berterimakasih karena kontribusi Bujana bagi karir cemerlang band yang satu ini.(Antara/kapanlagi/bh/sya)


 
Berita Terkait Musik
 
Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
 
Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
 
Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
 
Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
 
Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]