Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Bamsoet Resmi Mendaftarkan Diri untuk Golkar 1
2019-12-02 20:15:01

Tampak Bambang Soesatyo bersama para pendukungnya saat mendaftarkan diri menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/12).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Para simpatisan, Ormas dan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini mengantarkan Bamsoet ke kantor DPP Golongan Karya (Golkar) untuk secara resmi mendaftarkan Bamsoet menjadi calon Ketum Partai Golkar pada, Senin (2/12).

Sebelumnya, di kediaman rumah dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo tepatnya di jalan Wijaya Chandra III, Jakarta Pusat semenjak pukul 10.15 Wib telah tiba beberapa perwakilan dari Ormas Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPII) untuk mengantarkan Bamsooet pendaftaran menjadi calon Ketua Umum Partai Golongan Karya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di Widya Chandra 3, Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)1960, Fahd El Fouz yang juga tampak hadir serta terlihat terparkir kendaraan mobil bus Big Bird yang didepannya terpasang spanduk bertuliskan 'Bamsoet For Golkar 1' dengan berlatar belakang foto Bambang Soesatyo menggunakan jas uniform partai Golkar berwarna kuning, serta nampak pula pihak aparat Kepolisian menjaga di lokasi tersebut.

Bamsoet datang bersama para pendukungnya. Ia tampak mengenakan jaket berwarna kuning bertuliskan Golka. Saat tiba di lokasi Kantor DPP Partai Golkar, Bamsoet langsung mendaftar diri untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan menemui panitia pemilihan.

"Hari ini saya menyerahkan semua persyaratan yang diminta guna mencalonkan diri menjadi kandidat Ketum Golkar 2019-2024. Bukan persoalan mudah, dan banyak rintangan saya hadapi untuk sampai keruangan ini dan mendaftar," ujar Bamsoet di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/12).

Tuturnya, tekad untuk pencalonkan diri menjadi Ketua Umum Golkar tersebut bermaksud guna memperbaiki tata kelola partai sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Semua pengurus partai mesti konsisten aturan. "Kalau partai ini ingin besar, saya yakin bahwa pengurusnya harus konsisten melaksanakan kesepakatan untuk partai," ungkap Bamsoet.

"Pola partai tentu beda dengan sebuah perusahaan. Anggota tidak digaji, ini kerja sukarela. Hingga pendekatannya pun berbeda, tidak (boleh) pendekatan kekuasaan. Ini harus lebih kepada pendekatan aspiratif," jelasnya.

Bamsoet juga menegaskan, Partai Golkar harus kembali ke khittah-nya. Ia juga tidak ingin parpol berlogo pohon beringin itu terus-terusan menerapkan sentralisasi kekuasaan di jajaran pusat.

"Ke depan tidak boleh ada lagi sentralisasi kekuasaan di pusat. Kita harus berikan tanggung jawab (kepada) DPD partai. Demokrasi yang murni kita jalankan, seperti diketahui kita sudah dewasa berpolitik," katanya.

Ke depa, kita mesti bertanggungjawab dengan DPD II grass root di bawah dengan DPP, lalu permasalahan di DPD II, tukasnya.

Disamping itu Bamsoet mengatakan bahwa, tahun depan pencalonan Bupati/ Walikota diharapkan sesuai dengan keinginan daerah. Yang tentunya perjuangan secara berdarah-darah, kalau ada masalah dipelajari dari persoalan sebelumnya DPD I dan II. Dan kita nantinya akan tetap komit menjalin dan terus support pemerintahan Jokowi - Maaruf Amin, tutupnya.

Rencananya, esok pada 3 Desember bakal dilangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) Partai berlambang Beringin untuk memilih Ketua Umum Partai yang telah bercokol di Indonesia selama 55 tahun.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
• Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
• Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
• Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
• Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
• Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]