Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Bangsa
Bamsoet: Bangsa Kita Sedang Megalami Masa-masa yang Berat
2018-02-02 11:47:39

Tampak Bambang Soesatyo dan para pembicara diskusi saat acara.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bambang Soesatyo sebagai politisi senior Golkar menyampaikan bahwa bangsa Indonesia sedang megalami masa-masa yang berat, dimana sekarang dengan berbagai persoalan sosial budaya yang muncul, seperti tekhnologi media sosial yang sudah mengubah bangsa kita sedemikian rupa; '180 derajat, ungkap Bamsoet saat acara diskusi sarasehan PIM #7 bertajuk; 'Quo Vadis Amandemen Konstitusi' di sekretariat CDCC bilangan Senayan, Jakarta pada, Kamis (1/2).

Bambang Soesatyo biasa dipanggil Bamsoet bahkan mengulas, seperti ada semacam 'operasi senyap' yang berupaya membentuk instansi konstitusi. "Ancaman sosbud, dimana tekhnologi, yang tengah mesti diseriusi, baik bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan," ungkapnya.

Lalu kemudian, yang menjadi pertanyaan, kemukanya apakah dengan kembali pada UUD 45 asli perlu diuji kembali?. Selain itu, dalam pemilihan sudah memilih dengan 'pemilihan langsung, yang sejatinya kini secara 'euforia' bangsa kita telah memilih dan merasa menjadi bangsa yang hebat.

"Namun malahan kini malah banyak terjadi ''money politic' di tingkat elite politik, bahkan sekarang lebih meluas hingga ke masyarakat kalangan bawah," ungkap Bamsoet .

Kita memilih demokrasi yang kita pilih, dimana baik Bupati, Gubernur,
Anggota DPR yang setidaknya untuk maju menjadi Bupati, 5 miliar mesti kita keluarkan.

Dirinya pun setuju secara pribadi, apabila kedepan musti memilih lagi,
ada baiknya mereview kembali pilihan demokrasi yang akan kita tentukan untuk nanti.

Yang menjadi titik persoalannya, ialah apakah dengan kembali ke UUD45 asli apakah kita akan keluar dari masalah yang dialami ini?

"Dan disamping itu ada yang berpandangan kembali ke UUD45 yang sudah disempurnakan. Lalu ada wacana dimana Pemerintah ini mesti ada haluan, seperti halnya ada GBHN di masa pemerintahan yang dahulu," paparnya.

Dengan konsekuensi mengembalikan adanya GBHN, dimana akan mengembalikan kedudukan posisinya adanya MPR sebagai lembaga tertinggi negara. "Apakah akan mengganggu sistem Presidential yang kali ini telah
berjalan," tanya Bamsoet.

Bukan jalan yang mudah, karena sudah pasti ada pro kontra. Namun, Bamsoet menilai saat ini 'belum waktunya'.

"Soalnya masih ada beberapa agenda politik yang kita hadapi kedepan dalam beberapa waktu ini. Pileg dan Pilpres, dimana DPR hanya memiliki efektifitas kerja hanya 8 builan dengan sisa waktu kerja 18 bulan ini," ungkapnya.

"Tugas saya sebagai ketua DPR agar tetap teduh, tetap tenang, dimana pesta rakyat bisa berjalan dengan aman, damai dan tenang," kemukanya, yang kini menjabat Ketua DPR RI.

"Dimana kedepan bukan hanya sebagai petugas partai, namun sebagai petugas rakyat," tandasnya.

Sementara, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, nampak hadir saat diskusi; Hariman Siregar, Din Syamsudin, Jacob Tobing, Valina Subekti, dengan moderator Arif Rasyid.(bh/mnd)



 
Berita Terkait Bangsa
 
• Indonesia Akan Maju Jika Jiwa Berkarya dan Ingin Bermanfaat Jadi Karakter Bangsa
 
• Nasionalisme Iptek dan Riset Berbasis Keanekaragaman Hayati Diperlukan Untuk Kemajuan Bangsa
 
• Bangsa Terbelah, Ini Menyedihkan
 
• Bangsa Yang Dikepung Masalah
 
• Refleksi Akhir Tahun 2019 Warganet: Indonesia Sudah 'On The Track' Menuju Bangsa Maju
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]