Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Bambang Widjojanto: DPR Ingin Tahu Hasil Penyidikan Sri Mulyani
Wednesday 29 May 2013 21:00:47

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat di wawancarai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mangkir untuk kedua kalinya, KPK tidak hadir dalam pemanggilan agenda rapat kerja Tim Pengawas Century di DPR RI, yang seharusnya berlangsung pagi hari ini, di Senayan Jakarta Rabu (29/5). Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inilah jawaban dari wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditanya wartawan ketidakhadiran KPK, prihal pemanggilan Timwas yang ditolak KPK ?

Bambang menjawab kalau KPK sebagai Penyidik diminta untuk datang dan menjelaskan hasil penyidikannya, sesuai dengan UU pasti tidak boleh, gak bisa seperti itu.

Sebenarnya apa yang diinginkan DPR itu memanggil KPK ?

Di jawab Bambang, "ya hasil pemeriksaan Sri Mulyani itu, kalau progresnya sudah kami sampaikan, tapi kalau hasil pemeriksaannya demi hukum tidak boleh disampaikan ke publik, ke teman-teman media," tegas Bambang.

Ditambahkanya, " itu tidak akan saya buka. Ketentuan itu di seluruh dunia juga sama tidak boleh memberitahukan hasil penyidikan ke publik," pungkas Bambang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]