Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Bambang Soesatyo Sah Ketua MPR Periode 2019-2024
2019-10-05 11:14:36

Pelantikan Anggota MPR 2019-2024 Sukses.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bambang Soesatyo secara sah terpilih secara aklamasi dalam musyawarah mufakat oleh seluruh Fraksi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai Ketua MPR RI terpilih periode 2019-2024. Prosesi pengucapan sumpah atau janji Pimpinan MPR RI telah berjalan dengan khidmat.

Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan, proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat adalah bukti bahwa proses pengambilan keputusan di lembaga ini senantiasa berpijak pada landasan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR RI itu, saat menyampaikan Pidato Ketua MPR RI Terpilih Periode 2019-2024 dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Pelantikan Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10). Rapat Paripurna MPR RI dipimpin Pimpinan Sementara MPR RI Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut.

"Alhamdulillah marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa yang telah mengizinkan kita untuk memulai langkah dalam rangka pengabdian kita kepada bangsa dan negara melalui lembaga yang terhormat ini. Hanya dengan izin dan ridho-Nya kita mendapat kesempatan untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk lima tahun ke depan," ujar Bamsoet.

Politisi Partai Golongan Karya (Golongan Karya) ini mengungkapkan, berdasarkan penyempurnaan Undang-undang MD3 Tahun 2019, Pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 Ketua dan 9 Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bamsoet dalam pidatonya menyampaikan nama-nama yang telah berhasil dipilih Pimpinan MPR RI.

Yaitu, ia sendiri Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai NasDem, dan Wakil Ketua Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB.

"Selain itu, jajaran pimpinan terpilih lainnya yaitu Wakil Ketua Syarif Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Arsul Sani dari Fraksi PPP, dan Wakil Ketua Saudara Fadel Muhammad dari Kelompok DPD RI," tutur Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan, ia dan sembilan Pimpinan MPR RI lainnya akan menjalankan tugas secara kolektif kolegial serta arif dan bijaksana selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan dimulai sejak hari ini, tanggal 3 Oktober 2019 hingga 30 September 2024. "Yang artinya, kita mengutamakan semangat kebersamaan dari semua unsur yang ada didalam Majelis Permusyawaratan Rakyat ini. Mari bersama kita jadikan 'MPR Rumah Kebangsaan'," pungkas Bamsoet.(pun/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]