Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo: Komisi III Tidak Menghambat Gedung Baru KPK
Tuesday 26 Jun 2012 00:54:11

Bambang Soesatyo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo membantah pihaknya menghambat rencana KPK untuk membangun gedung baru.

"Tidak benar kalau dikatakan Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/6).

Tetapi persoalannya, kata Bambang, rapat pleno komisi III pada masa persidangan lalu, umumnya fraksi sepakat agar rencana tersebut ditunda. Partai Demokrat dan Partai Gerindra juga sepakat demikian. Kesepakatan itu bahkan dapat dilihat dari notulens dan dokumentasi keputusan rapat.

Salah satu alasan Komisi III saat itu, KPK adalah Institusi ad hoc. Karena itu, diusulkan agar KPK lebih baik memanfaatkan gedung Pemerintah yang sedang kosong atau tidak terpakai. Masih banyak gedung sitaan BPPN yang juga menganggur.

"Membangun gedung baru tentu memerlukan waktu lebih lama. Lebih baik merenovasi dan memanfaatkan gedung menganggur yang sudah ada," imbuhnya.

Jika KPK bersikeras membangun gedung sendiri, maka perlu dibahas lagi di Komisi III. KPK harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, terutama dalam menuntaskan perkara besar seperti kasus Century, Wisma Atlet, Hambalang, dan lain-lain. Selama ini anggaran KPK selalu dinaikkan setiap tahun, tapi kinerjanya belum memuaskan. Tahun ini KPK berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 28 miliar, tapi menghabiskan anggaran senilai Rp 126 miliar.

"Komisi III berpandangan bahwa peningkatan anggaran untuk KPK setiap tahun harus berbanding lurus dengan kinerjanya," ujarnya.

Selain itu, kata Bamsoet, harus dipikirkan dulu dampaknya jika keinginan KPK ini disetujui. Lembaga lain seperti PPATK dan Komisi Yudisial boleh jadi akan meminta hal yang sama, sehingga bakal merepotkan semua pihak. "Pasti gaduh sekali republik ini manakala negara tidak memenuhi keinginan anggaran mereka," kilahnya. (jpc/rob)


 
Berita Terkait Bambang Soesatyo
 
• Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
 
• Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
 
• Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
 
• Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
 
• Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]