Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banggar DPR
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
2016-09-21 03:33:45

Ilustrasi. Kilang Gas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga energi listrik dan gas yang masih mahal dikritik Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Harga kedua produk energi itu masih terlalu mahal bila dibandingkan harga di negara tetangga.

Bambang melontarkan kritiknya di hadapan pemerintah saat rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, Senin (19/9). Harga listrik mahal, karena harga energi primernya yang dijual ke PLN tidak realistis. "Masyarakat sebenarnya bisa mendapatkan harga listrik yang sangat murah apabila energi primer yang dijual ke PLN itu betul-betul harga yang sebenarnya," kata Bambang.

Politisi Partai Gerindra ini lalu mengungkapkan temuannya, PLN Balikpapan menggunakan solar sebagai energi primer. PLN Balikpapan harus membeli Rp 6.000 per liter. Sedangkan di pasaran harga energi minyak non subsidi hanya Rp4.900 per liter.

Kritik juga disampaikan Bambang menyangkut harga gas. Ia mengungkapkan, harga internasional seperti di Singapura untuk sampai ke tangan pengguna harganya 3,8 USD/MMBTU. Di Malaysia sekitar 3,8-3,9 USD/MMBTU. "Mereka membelinya dari Indonesia. Tapi, PLN beli gas yang ditetapkan oleh SKK Migas sendiri seharga 7 USD/MMBTU atau bahkan lebih," ujar Anggota Komisi VI ini.

Bambang menyerukan agar harga gas dikembalikan ke harganya yang realistis. Ini penting pula untuk membantu pembangunan infrastruktur energi. Menurutnya, infrastruktur energi sangat dibutuhkan oleh jutaan usaha di Indonesia termasuk masyarakat. "Harga elpiji dibandingkan harga LNG dan CNG empat kali lipat dari harga pasar. Ternyata, menggunakan elpiji jauh lebih mahal daripada CNG," imbuh politisi dari dapil Jatim Jatim I ini.

Seperti diketahui, Liquified Natural Gas (LNG) berasal dari gas alam yang digunakan untuk industri dan BBG. Sementara Compressed Natural Gas (CNG) berasal dari gas alam untuk BBG. Bambang berharap, sistem perpipaan bisa masuk ke semua lini kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, harga energi primer yang dibutuhkan masyarakat lebih murah dan tidak perlu lagi subsidi.

"Mohon pemerintah bisa memperhatikan ini dan bisa mengusahakan, karena masyarakat sudah membayar pajak tanpa ngemplang. Pemerintah harus mengusahakan infrastruktur energi terutama gas dan minyak," harapnya.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]