Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banggar DPR
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
2016-09-21 03:33:45

Ilustrasi. Kilang Gas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga energi listrik dan gas yang masih mahal dikritik Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Harga kedua produk energi itu masih terlalu mahal bila dibandingkan harga di negara tetangga.

Bambang melontarkan kritiknya di hadapan pemerintah saat rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, Senin (19/9). Harga listrik mahal, karena harga energi primernya yang dijual ke PLN tidak realistis. "Masyarakat sebenarnya bisa mendapatkan harga listrik yang sangat murah apabila energi primer yang dijual ke PLN itu betul-betul harga yang sebenarnya," kata Bambang.

Politisi Partai Gerindra ini lalu mengungkapkan temuannya, PLN Balikpapan menggunakan solar sebagai energi primer. PLN Balikpapan harus membeli Rp 6.000 per liter. Sedangkan di pasaran harga energi minyak non subsidi hanya Rp4.900 per liter.

Kritik juga disampaikan Bambang menyangkut harga gas. Ia mengungkapkan, harga internasional seperti di Singapura untuk sampai ke tangan pengguna harganya 3,8 USD/MMBTU. Di Malaysia sekitar 3,8-3,9 USD/MMBTU. "Mereka membelinya dari Indonesia. Tapi, PLN beli gas yang ditetapkan oleh SKK Migas sendiri seharga 7 USD/MMBTU atau bahkan lebih," ujar Anggota Komisi VI ini.

Bambang menyerukan agar harga gas dikembalikan ke harganya yang realistis. Ini penting pula untuk membantu pembangunan infrastruktur energi. Menurutnya, infrastruktur energi sangat dibutuhkan oleh jutaan usaha di Indonesia termasuk masyarakat. "Harga elpiji dibandingkan harga LNG dan CNG empat kali lipat dari harga pasar. Ternyata, menggunakan elpiji jauh lebih mahal daripada CNG," imbuh politisi dari dapil Jatim Jatim I ini.

Seperti diketahui, Liquified Natural Gas (LNG) berasal dari gas alam yang digunakan untuk industri dan BBG. Sementara Compressed Natural Gas (CNG) berasal dari gas alam untuk BBG. Bambang berharap, sistem perpipaan bisa masuk ke semua lini kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, harga energi primer yang dibutuhkan masyarakat lebih murah dan tidak perlu lagi subsidi.

"Mohon pemerintah bisa memperhatikan ini dan bisa mengusahakan, karena masyarakat sudah membayar pajak tanpa ngemplang. Pemerintah harus mengusahakan infrastruktur energi terutama gas dan minyak," harapnya.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]