Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Bali Tempat Transit Narkoba Jaringan Internasional
Sunday 30 Oct 2011 21:22:35

Ilustrasi shabu-shabu (Foto: Ist)
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Selain Jakarta, ternyata Bali juga kerap dijadikan tempat transit jaringan narkoba international. Pasalnya, dalam satu bulan belakangan ini, ada tiga kasus penyelundupan shabu-shabu melalui Bandara Ngurah Rai. Total barang bukti yang berhasil disita petugas Bea dan Cukai dari tangan para penyelundup itu mencapai 10 kilogram.

“Bandara Internasional Ngurah Rai cenderung dijadikan sebagai transit saja para pelaku. Boleh jadi bandar besarnya berasal dari Jakarta. Ada juga bandarnya yang tinggal di Bali untuk menunggu pesanan datang. Jaringan ini menggunakan warga lokal sebagai kurir dan pengendalinya warga asing,” kata Kepala Bea dan Cukai (BC) Bali, I Made Wijaya di Denpasar, Minggu (30/10).

Menurut dia, dengan masuknya narkoba ke Bali, sangat jelas menunjukkan bahwa Bali masih menjadi target bisnis narkoba. Untuk itu, BC akan terus melakukan operasi operasi pemeriksaan secara ketat terhadap para penumpang yang berangkat dan tiba di bandara tersebut. “Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kasubid Humas Polda Bali AKBP Suci Wiantara mengatakan, sejumlah tempat hiburan serta pintu-pintu masuk Bali merupakan target dari bisnis barang haram tersebut. Atas dasar ini, pihaknya akan melakukan operasi khusus terhadap tempat-tenpat itu. “Lokasi itu yang kerap dijadikan lokasi bisnis narkoba. Tapi kami akan terus melakukan operasi,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut Wiantara, akan terus menjalin koordinasi dengan steakholder, termasuk petugas BC Bandara Ngurah Rai. Kewenangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan setiap penumpang pesawat adalah tugas dari petugas BC, sedangkan polisi hanya melakukan pengawasan.

Jika ada yang dicurigai, polisi dipanggil untuk ikut melakukan pengecekan lebih dalam. Hal ini sudah lama berjalan dengan ditempatkannya kantor polisi di sekitar bandara. “Koordinasi sudah berjalan sangat baik, karena tiap ada kasus penyelundupan narkoba, BC selalu mengontak polisi untuk ikut melakukan pengawasan,” jelas Wiantara.(beb/sut)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]