Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jalan TOL
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
2023-06-20 06:12:41

Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membalas pengkritik soal pembangunan jalan tol yang masif. Kepala Negara mempersilakan mereka memanfaatkan jalan nasional apabila keberatan dengan tarif tol.

"Jalan tol itu kan bayar Pak. Ya kalau enggak mau bayar ya lewat jalan nasional atau jalan provinsi ini kan pilihan-pilihan (jalan)," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri acara 1 Dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Minggu sore, 18 Juni 2023.

Presiden menjelaskan pembangunan jalan tol menjadi modal Indonesia bersaing dengan negara lain. Sebab, keberadaan jalan tol membantu mempercepat mobilisasi barang dan jasa.

"Kalau negara lain bisa 6 jam (dalam mobilitas barang dan jasa), kita masih 12 jam ditinggal jauh kita. Artinya kecepatan mobilitas barang dan jasa kita kalah. biaya logistik pasti kita kalah," terangnya.

Kepala Negara menyebut saat ini 2.040 kilometer (km) jalan tol telah terbangun. Ia menyakini keberadaan jalan tol sangat penting agar Indonesia menjadi negara maju.

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan membandingkan pembangunan jalan non tol atau tak berbayar di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Jokowi. Anies tak menampik era Jokowi pembangunan infrastruktur jalan tol digencarkan.

"Mengutip dari katadata, pemerintahan kali ini berhasil membangun jalan tol terpanjang dibandingkan periode-periode sebelumnya. Sebanyak 63 persen dari seluruh jalan tol berbayar yang ada di Indonesia dibangun di era pemerintahan sekarang, sepanjang 1.569 Km dari total 2.499 Km itu adalah jalan berbayar," kata Anies dalam acara Milad ke-21 PKS, Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023.

Sementara itu, jalan tak berbayar yang dibutuhkan rakyat terbangun sepanjang 19 ribu Km di pemerintahan Jokowi. Padahal, insfratruktur jalan gratis tersebut dibutuhkan rakyat.

Selain itu, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyinggung soal mudahnya membangun jalan tol. Di sisi lain, ada pula jalan yang sering dilalui masyarakat tetapi kondisinya rusak parah.

"Kita banggakan jalan tol tapi jalan yang bisa bayar. Jalan lainnya 30 persen jalan di Indonesia sulit dipakai, itu menurut BPS (Badan Pusat Statistik), bukan menurut saya. Ini contoh ketidakadilan," kata Kalla dalam acara Milad ke-21 PKS, Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023.(medcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan TOL
 
• Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
• Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
• Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
• Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
• Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]