Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Polri
Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan ke-50 Resimen WSA Sasar Masyarakat Sekitar Setukpa
2021-04-21 11:33:14

Danmen WSA, Irvan M Ali saat mempersiapkan paket sembako yang akan dibagikan ke masyarakat sekitar Setukpa Lemdiklat Polri.(Foto: Istimewa)
SUKABUMI, Berita HUKUM - Dalam momen bulan suci Ramadhan yang juga masih dengan situasi pandemi Covid-19, Siswa Sekolah Inspektur Polisi Reguler (SIP Reg) angkatan ke-50 Tahun Anggaran 2021, Resimen Wira Satya Adhipradana (WSA) tergerak untuk mewujudkan kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.

Komandan Resimen (Danmen) WSA, Irvan M Ali, mengatakan hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian 1000 paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat sekitar Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Sebanyak 1000 paket sembako yang per paket sembakonya berisikan minyak goreng 1 Kg, terigu 1 Kg, gula pasir 1 Kg, sajadah 1 dan beras 5 Kg, dan kami telah melalukan pemberiannya secara simbolis di Mako Resimen WSA," kata Danmen WSA, Irvan M Ali dalam keterangannya kepada BeritaHUKUM, baru-baru ini.

Dijelaskan Irvan, selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya nyata pengaplikasian dari program yang dicanangkan oleh Kepala Setukpa Lemdiklat Polri.

"Mendukung program Kasetukpa Polri Brigjen Mardiaz
Kusin Dwihananto untuk membantu sesama," ujar Irvan.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan baksos tersebut, dapat bermanfaat untuk masyarakat."Semoga bantuan ini bisa membantu saudara kita yang membutuhkan dan dilancarkan dalam menjalankan ibadah puasa,” tutur Irvan.

Sementara itu, Sonia (44) salah seorang warga sekitar Setukpa yang juga mendapatkan pembagian sembako, turut menyampaikan apresiasinya.

"Atas kepedulian Siswa SIP Angkatan ke-50 Resimen WSA, saya warga sekitar Setukpa menghaturkan banyak terima kasih, semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran hingga akhir pendidikan," pungkas Sonia.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]