Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Newmont
Bakrie Terancam Bangkrut, Pemerintah Diharap Beli Saham Newmont
Thursday 06 Sep 2012 20:26:22

Tambang tembaga dan emas Newmont di NTT (Foto: Ist)
NUSA TENGGARA TIMUR, Berita HUKUM - Peluang Grup Bakrie untuk kembali terlibat dalam pembelian 7 persen saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) sangat kecil. Sebab, kelompok usaha tersebut memiliki beban hutang yang cukup besar, yakni Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar. Bahkan beberapa kali kelompok usaha itu juga terancam gagal bayar (default).

Kondisi tersebut bisa menjadi momentum emas bagi pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembelian 7 persen saham tersebut. Pemerintah harus bisa memaksimalkan lobi ke DPR untuk segera menyetujui pembelian saham tersebut, sehingga diharapkan sebelum 25 Oktober 2012 atau ketika masa perpanjangan Sales Purchase Agreement (SPA) transaksi pembelian tersebut sudah bisa direalisasikan.

Founder dan Analis Independent Research & Advisory Indonesia (IREI) Lin Che Wei mengungkapkan, pembelian 7 persen saham Nemont oleh pemerintah pusat harus didukung karena bisa memberikan economic benefit bagi masyarakat sekitar dan pemerintah lokal. Cara itu juga menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk mengontrol sumber daya alam (SDA) seperti yang tengah digencarkan negara - negara berkembang lainnya di dunia.

"Kondisi keuangan Bakrie sedang tidak baik akibat harga batubara yang sedang merosot. Dengan kondisi ini, peluang Bakrie untuk masuk kembali ke Newmont kecil, saatnya pemerintah pusat manfaatkan momentum ini", ungkap dia dalam Press Briefing tentang “Divestasi Saham Newmont Nusa Tenggara Siapa Berpeluang? Pemerintah atau Bakrie ?" di Menara BCA, hari ini.

Menurut dia, momentum itu menjadi semakin tepat bagi pemerintah karena persoalan keuangan yang memang sedang membelit Bakrie, realita yang terjadi saat ini adalah ternyata masuknya Bakrie ke Newmont sama sekali tidak memberikan economic benefit bagi masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Bahkan Bakrie tidak menepati sejumlah komitmennya kepada pemerintah daerah.

"Perlu diketahui bahwa 24 persen saham PT. Multi Daerah Bersaing (MDB) ternyata digadaikan ke Credit Suisse (Singapura) sebagai jaminan atas utang senilai US$ 360 juta. Dividen dari MDB selama ini langsung ditransfer ke Credit Suisse, berarti daerah tak dapat apa - apa. Di sisi lain, janji tambahan dana US$ 3 juta per tahun hingga pembelian 31 persen saham Newmont oleh MDB bagi tiga daerah juga tak ada realisasi", ungkap dia, seperti yang dikutip dari beritasatu.com pada Kamis (6/9).

Karena itu, IREI mendesak agar DPR segera memberikan lampu hijau bagi pemerintah pusat atas pembelian 7 persen saham Newmont.(tri/brs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Newmont
 
• Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang (TGB)
 
• Diskusi Publik: Transparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
 
• Kunjungi Newmont, Komisi IV DPR Desak Percepat Reklamasi Lahan
 
• Newmont Cabut Gugatan, Pemerintah Isyaratkan Siap Berunding
 
• PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]