Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
Bakornas GMDM Gelar Syukuran HUT ke-9
2017-07-03 08:22:11

Ketua umum Bakornas GMDM Jefri Tambayong berikan keterangan pers HUT Bakornas ke -9 di Sekretariat DPP Bakornaa GMDM Jl. Malaka Merah III Blok D, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Minggu (2/7).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah Dan Mengobati (Bakornas GMDM) menggelar syukuran Hari Jadinya Ke-9 di Sekretariat DPP Bakornaa GMDM Jl. Malaka Merah III Blok D, Pondok Kopi, Jakarta Timur pada, Minggu (2/7).

Ketua Umum Bakornas GMDM Jefri Tambayong, mengatakan Selama 9 tahun berkarya untuk bangsa dan negara dan berkomitmen akan terus bergerak sesuai visi dan misi. "Selain itu kami akan terus mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan programnya khususnya yang sesuai visi dan misi lembaga bakornas GMDM" ujarnya.saat memberikan sambutan kepada para undangan yang hadir.

Selanjutnya Jefri menjelaskan kegiatan peringatan Dirgahayu ke-9 Bakornas GMDM juga dilaksanakan diseluruh Indonesia dimana cabang-cabang berada. "Sebagai informasi saat ini kami telah memiliki 44 cabang di Indonesia dan telah menerima 9 piagam Muri atas pemecahan rekor dunia melalui pelaksanaan kegiatan anti narkoba" imbuhnya.

Kegiatan ini juga dilaksanakan diseluruh Indonesia dimana cabang-cabang Bakomas GMDM berada. Sebagai informasi saat ini Bakomas GMDM telah memiliki 44 kantor cabang diseiuruh Indonesia dan telah menerima 9 piagam MURI atas pemecahan rekor Dunia Indonesia melalui pelaksanaan kegiatan anti narkoba.

Melalui kegiatan ini diiharapkan dapat menambah semangat Bakomas GMDM untuk terus berjuang menyeiematkan generasi muda penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, aborsi, HIV-AIDS, premanisme dan ketertinggalan pendidikan. Dengan menjalin kerjasama kemitraan strategis yang luas, Man‘ kita wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Jefri juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari berbagai pihak yang hadir dan menurutnya sama-sama mempunyai musuh yang sama yakni bandar narkoba yang telah membunuh banyak nyawa.(bh/yun)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]