Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bakar Diri
Bakar Diri, 4 Anggota Keluarganya Ikut Terbakar
Tuesday 11 Jun 2013 03:37:34

Suasana ruang IGD RSU AW Syahrani Samarinda, ke 5 korban dirawat.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum (RSU) A Wahab Sahrany Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (10/6) sekitar pukul 20.00 Wita dibuat panik dengan datangnya 5 orang pasien korban kebaran yang merupakan satu keluarga, kelima anggota keluarga tersebut langsung ditempatkan dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan serius.

Kelima orang keluarga yang menjadi korban kebakaran, Gapar (20Th) pelaku yang nekat bunuh diri dengan menyiramkan bensin di tubuhnya, Gusnawati (50Th) Ibunda Gafar, Megawati (25Th) saudara Gafar serta Afdal (7Th) dan Akmal (3Th) anak Megawati.

Pantauan BeritaHUKUM.com dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ada empat orang yang mendapat luka bakar cukup serius, dan sedang dalam penangan beberapa dokter dan perawat, sedang Akmal (3) hanya mengalami luka bakar pada lengan, paha hingga kaki, akbal terus menangis bilang sakit dan aiu, "sakit, sakit, minta minum," ujarnya.

Sumbernya yang dihimpun pewarta di lokasi kejadian yang merupakan tempat tinggal korban di Jalan Mugirejo RT 1 No. 10 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang Kecamatan Samarinda Utara, Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita, tiba-tiba mendengar teriakan dan keributan dalam rumah Gusnawati, tetanggapun berdatangan dan diketahui satu keluarga dilalap api, ujar Sumber yang tidak mau disebut namanya.

"Diketahui Gafar, menyiram tubunya dengan bensin eceran yang sudah dipersiapkan sambil duduk di kursi sova dan menyulutkan dirinya dengan api korek gas, Gusnawati ibunya serta Megawati saudaranya yang berusahan untuk memadamkan apa di tubuh Gafar, jadi ikut serbakar", jelas Sumber.

Demikian juga dengan keduan anak Megawati yaitu Afdal dan Akmal yang selalu berada didekat dan memegang neneknya (Gusnawati-red) ikut di sambar api, atas bantuan warga kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit, jelas Sumber.

Gusnawati, saat ditemui wartawan di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengatakan, "Saya dan anak saya Megawati ikut terbakar, padahal saya ingin menolong anak, dua cucu saya yang selalu menempel terus ke saya ikut terbakar," ujar Gusnawati.

"Dia (Gafar) itu seperti orang mau bunuh diri., saya tidak tahu kenapa seperti itu anak saya", ujar Gusnawati..

Kapolsek Samarinda Utara, Kompol Musliadi Mustafa, yang dikonfirmasi beritahukum.com di ruang kerjanya Senin (10/6) malam, membenarkan kejadian terbakarnya 5 anggota keluarga.

Musliadi menjelaskan bahwa, menurut Saksi mata dilapangan berawal dari Gafar yang diduga ada permasalahan keluarga, namun belum jelas apa masalahnya. Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan. "Dia menyiramkan dirinya dengan bensin dan menyulutkan dengan api, ibu dan saudaranya ingin merebut dan memadamkan api ikut terbakar, juga kedua anak Megawati ikut terbakar," pungkas Musliadi.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Bakar Diri
 
Bakar Diri, 4 Anggota Keluarganya Ikut Terbakar
 
Pelaku Bakar Diri Akhirnya Meninggal Dunia
 
SBY Berharap Pelaku Bakar Diri Dapat Diselamatkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]