Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (Kepala UPH) Bakamla RI Brigadir Jenderal" /> BeritaHUKUM.com - Bakamla Tangkap 27 Kapal Bermasalah selam 6 Bulan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bakamla RI
Bakamla Tangkap 27 Kapal Bermasalah selam 6 Bulan
2016-07-12 10:54:12

Bakamla RI berhasil menangkap Kapal-kapal yang seluruh ABK (Anak Buah Kapal) Warga Negara Asing (WNA) di Perairan Belawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2016, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap dan memproses 27 kapal yang melakukan tindak pidana di laut".

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (Kepala UPH) Bakamla RI Brigadir Jenderal Polisi Drs. Arifin, M.H., saat ditemui di Kantor Pusat Bakamla RI, Jl. Dr. Sutomo-11, Jakarta Pusat, Senin (11/7).

Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan kapal-kapal tersebut meliputi illegal fishing, illegal logging, penyelundupan narkotika, penyeludupan rokok, penyelundupan solar, penyelundupan CPO, penyelundupan pasir timah, ketidaklengkapan dokumen pelayaran, dll.

Dari 27 kapal yang ditangkap, 8 kapal di antaranya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, 2 kapal telah dijatuhi hukuman, katanya.

Penangkapan berhasil dilakukan sebagai hasil Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla di tiga wilayah yang ada, Zoma Maritim Barat yang bermarkas di Batam, Tegah di Manado, dan Timur di Ambon.

Keberhasilan Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla tidak terlepas dari peran unsur-unsur kapal stakeholder yang terlibat dari instansi yang bertugas di laut, baik TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cuka, KPLP, Kementerian Perhubungan, dan lainnya.

Sementara itu Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. menyatakan Bakamla akan terus menggelar operasi di laut melalui pola sinergitas dengan stakeholder yang bergiat di laut.

"Selain kegiatan operasi di lapangan, Bakamla juga akan memanfaatkan teknologi IT dari aspek surveillance yang dimiliki pada Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI untuk mendeteksi kehadiran kapal-kapal di perairan yurisdiksi nasional," katanya.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]