Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Bakamla RI dan Japan Coast Guard Cermati Tren Kejahatan di Laut
2018-03-02 11:50:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi transisi perilaku kejahatan di laut yang semakin sistematis dan terorganisir, Bakamla RI sebagai leading sector pengamanan di laut saat masa damai, merasa perlu menyikapi dengan serius. Bak gayung bersambut, dalam proses formulasi strategi, Bakamla RI kedatangan tamu kehormatan dari Japan Coast Guard (JCG).

Rombongan delegasi JCG yang dipimpin oleh Deputy Director Piracy Countermeasures Office Commander Yoshitada Nozawa, diterima dengan hangat oleh jajaran pejabat Bakamla RI antara lain Direktur Latihan Laksma TNI Eko Jokowiyono, S.H., M.Si., Direktur Strategi Laksma TNI Muspin Santoso, S.H., M.Si (Han), dan beberapa pejabat lainnya, di Ruang Rapat Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kedatangan JCG untuk menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu, mengenai informasi kedatangan salah satu kalal patrolinya ke Indonesia. Tsugaru (PLH02) yang diketahui berukuran 105 meter, akan sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada bulan Juli 2018. Kedatangan kapal patroli ini dimaksudkan untuk melakukan serangkaian latihan bersama dengan instansi pengamanan laut yang ada di Indonesia, salah satunya Bakamla RI.

Terkait keterlibatan JCG dalam Forum Heads of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM), diketahui bahwa JCG merupakan leading sector untuk pilar Controlling Unlawful Act at Sea (Mengendalikan Tindak Pelanggaran Hukum di Laut). Pada beberapa pertemuan sebelumnya, JCG turut memaparkan keberhasilannya dalam menangani kasus distribusi narkotika melalui laut, penyelundupan manusia, dan penyelundupan emas.

Bakamla RI merasakan hubungan antara keberhasilan JCG dan perkembangan tindak pelanggaran di laut saat ini. Maraknya penyebaran obat terlarang melalui jalur laut sudah cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Bakamla RI mengusulkan rencana latihan bersama mengenai Drug Interdiction at Sea, Visit Board Search and Seizure (VBSS), dan Crime Scene Investigation. Secara garis besar, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk menanggulangi terjadinya tindak penyebaran obat terlarang melalui laut.

Diharapkan latihan bersama ini dapat terealisasi dengan baik di bulan Juli 2018. Hal ini merupakan salah satu aksi untuk mewujudkan tindakan mulia dalam mengamankan lautan Nusantara.(rls/bd/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]