Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bakamla RI
Bakamla RI Kibarkan Bendera Merah Putih di Ambalat
2016-10-23 06:54:57

Tim Operasi Nusantara Vlll Bakamla RI mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai pengganti dari bendera lama yang sudah usang di Mercusuar Karang Unarang, di Ambalat (ambang batas laut).(Foto: Istimewa)
KARANG UNARANG, Berita HUKUM - Di sela kesibukannya dalam menjalankan operasi laut, Kal. Bokori yang merupakan salah satu unsur dari TNI Angkatan Laut dan kini tengah bergabung dalam Operasi Nusantara Vlll Bakamla RI, menyempatkan diri untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai pengganti dari bendera lama yang sudah usang, di Mercusuar Karang Unarang, yang berada di Laut Sulawesi dekat perbatasan antara Indonesia - Malaysia, beberapa hari lalu.

Usaha penggantian bendera Merah Putih di Ambalat (ambang batas laut) ini awalnya tidak berjalan mulus disebabkan cuaca yang kurang mendukung. Kondisi air laut yang pasang surut tidak memungkinkan untuk Kal. Bokori mendekat ke mercusuar.

Beruntung terdapat beberapa kapal nelayan yang sedang berada di sekitar mercusuar. Spontan saja lima kapal nelayan dengan sukarela membantu personel TNI AL menuju mercusuar dan mengganti Bendera Merah Putih yang sudah usang.

Kegiatan penggantian bendera Merah Putih ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel TNI AL. Dikarenakan cuaca di area Ambalat sering kali ekstrem dengan panas terik dan hujan angin yang cukup deras, mengakibatkan Bendera Merah Putih sering kali robek.

Dengan pemasangan Bendera Merah Putih di Ambalat, menandakan bahwa area tersebut merupakan wilayah Indonesia.(bkml/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]