Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bakamla RI
Bakamla RI Kedatangan Kapal Japan Coast Guard
2016-10-11 07:50:38

kapal Echigo (PLH08) dikomandani oleh Capt. Takuya Miyaji berlabuh di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok diterima oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Muspin Santoso, SH. M.Si.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rangkaian kegiatan The 12th Head of Asian Coast Guard Agency Meeting (HACGAM) yang berarti pertemuan para pemimpin Coast Guard tingkat Asia, diawali dengan kedatangan kapal Japan Coast Guard (JCG) di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (10/10).

Adalah kapal Echigo (PLH08) yang berlabuh di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok. Kapal dari negeri sakura ini dikomandani oleh Capt. Takuya Miyaji dan membawa serta 50 orang anak buah kapal (ABK).

Delegasi dari JCG ini diterima oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Muspin Santoso, S.H., M.Si., dan perwakilan dari stakeholder Bakamla RI antara lain para perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dit. Polair Baharkam Polri, Syahbandar Tanjung Priok, dan Balai Karantina dan Kesehatan.

Kapal Echigo (PLH08) merupakan kapal patroli JCG yang dilengkapi helikopter dengan spesifikasi kebutuhan search and rescue (SAR). Maksud didatangkannya kapal patroli JCG ini sebagai unsur yang digunakan dalam kegiatan latihan bersama (joint exercise) yang akan diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan HACGAM Ke-12.

Joint Exercise HACGAM Ke-12 merupakan kegiatan latihan multilateral negara-negara anggota HACGAM. Penyelenggaraan kegiatan yang diketuai oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Irjen Pol Satria Firdaus Maseo ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan hubungan kerja sama antar negara anggota, sehingga diharapkan dapat mewujudkan stabilitas keamanan di kawasan. Selain itu, kegiatan ini juga berguna sebagai wadah komparasi profesionalitas personel dalam menguasai berbagai problem latihan yang dilaksanakan serta kemampuan alutsista yang dimiliki.

Selain kapal patroli JCG, unsur lain dari negara tetangga yang akan bergabung adalah kapal patroli Indian Coast Guard (ICG). Dari dalam negeri, unsur yang akan dikerahkan adalah Kapal 48 meter Bakamla RI, kapal patroli Perhubungan Laut, kapal patroli Polair Baharkam Polri, dan kapal dari PT. Pelindo.

Rangkaian kegiatan HACGAM Ke-12 akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11 s.d. 13 Oktober 2016, di Fairmont Hotel Jakarta.(Bakamla/bh/yun)



 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]