Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Air
Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
2019-11-06 13:30:24

Anggota DPRD Kaltim Baharudin Demmu saat melaksanakan reses di sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Beberapa daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengakami kekurangan akan kebutuhsn air bersih, sehingga membutuhkan infrastruktur yang memadai dan fasilitas pendukung lainnya merupakan sala satu harapan utama dari setiap masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kaltim Baharudin Demmu ketika melakukar reses di daerah Kukar, menurutnya beberapa daerah seperti Desa Pella dan Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar, masih mengalami kesulitan akan kebutuhan air bersih dan.

"Desa ini sumber air sangat susah, tidak ada tempat penampungan air sehingga kebutuhan yang paling mendesak di sana adalah pengadaan tandon atau tempat penampungan air untuk ketersediaan air bersih. Jadi misalnya ketika hujan mereka bisa menyimpan air hujan untuk kebutuhan mereka," ujar Demmu.

Demikian juga untuk di Kecamatan Sanga-sanga yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan, mereka meminta agar bisa diperjuangkan bantuan pengadaan kapal nelayan sebagai penunjang dalam mencari ikan, sebut Demmu.

"Dulu mereka adalah pekerja-pekerja tambang tapi sekarang sudah banyak di-PHK, mereka akhirnya beralih kembali menjadi nelayan, ada lima kelompok nelayan yang berharap betul pemerintah membantu pengadaan kapal ces atau ketinting," ujar Politikus PAN ini.

Ditambahkan Demmu bahwa saat berada di Kecamatan Muara Badak, petani tambak meminta bantuan berupa sarana dan prasarana budidaya ikan seperti bibit, pakan ikan.

Disamping itu beberpa infrastruktur jalan, seperti jalan pertanian juga menjadi saah satu usulan bantuan dari masyarakat di Desa Badak Baru. Termasuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Rumah Sakit di Muara Badak.

Tempat pelelangan ikan sempat dibangun, tapi saat ini sedang mangkrak. Sedangkan Rumah Sakti masuk dalam RPJMD Pemkab Kukar, mereka berharap pembangunan itu dapat dilanjutkan, tegas Demmu.(bh/sya)


 
Berita Terkait Air
 
• Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
 
• Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
 
• Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
 
• Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
 
• KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]