Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Badan Pekerja Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers
Tuesday 25 Dec 2012 21:48:03

Logo Dewan Pers.(Foto: dewanpers.or.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers di Jakarta, hari ini (21/12), menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih periode 2013-2016.

Sembilan anggota tersebut Imam Wahyudi, Margiono, dan Nezar Patria yang mewakili unsur wartawan. Kemudian, I Made Karuna Ray Wijaya, Jimmy Silalahi, dan M. Ridlo Eisy dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers. Sedangkan dari Unsur Tokoh Masyarakat yaitu Bagir Manan, Ninok Leksono, dan Yosep Adi Prasetyo.

BPPA akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan Pers akan mengirim surat kepada Presiden, sebagai Kepala Negara, untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkannya sebagai anggota Dewan Pers periode 2013-2016.

Rekomendasi
Selain memilih anggota Dewan Pers, BPPA menyampaikan enam poin rekomendasi kepada Dewan Pers untuk pemilihan anggota Dewan Pers pada masa depan. Rekomendasi disusun atas masukan dari masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Rekomendasi tersebut yaitu:
1. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan mengusulkan minimal seorang perempuan sebagai calon anggota Dewan Pers.

2. Mengusulkan penambahan jumlah anggota Dewan Pers dengan mempertimbangkan dinamika pers nasional.

3. Komposisi anggota Dewan Pers terpilih wajib mengakomodir keterwakilan perempuan.

4. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan perlu memperhatikan keberagaman di masyarakat.

5. Mengusulkan adanya Dewan Penasehat, Badan Kehormatan dan kelompok kerja untuk mendukung kegiatan Dewan Pers.

6. Badan Pekerja Dewan Pers perlu lebih melibatkan unsur organisasi pers dan perusahaan pers.

BPPA Dewan Pers dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers yang terdiri atas Priyambodo RH (Wakil PWI), Agung Dharmajaya (Wakil ATVLI), Dandhy Dwi Laksono (Wakil AJI), Haris Jauhari (Wakil IJTI), K. Candi Sinaga (Wakil PRSSNI), Sukriansyah S. Latief (Wakil SPS), dan Uni Z. Lubis (Wakil ATVSI).

Selain itu, ABG Satria Naradha (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Pimpinan Perusahaan Pers), Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Wartawan), dan Wina Armada Sukardi (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Tokoh Masyarakat).(dwp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Dewan Pers
 
• Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
• Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
• Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
• Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
• Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]