Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Badan Pekerja Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers
Tuesday 25 Dec 2012 21:48:03

Logo Dewan Pers.(Foto: dewanpers.or.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers di Jakarta, hari ini (21/12), menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih periode 2013-2016.

Sembilan anggota tersebut Imam Wahyudi, Margiono, dan Nezar Patria yang mewakili unsur wartawan. Kemudian, I Made Karuna Ray Wijaya, Jimmy Silalahi, dan M. Ridlo Eisy dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers. Sedangkan dari Unsur Tokoh Masyarakat yaitu Bagir Manan, Ninok Leksono, dan Yosep Adi Prasetyo.

BPPA akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan Pers akan mengirim surat kepada Presiden, sebagai Kepala Negara, untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkannya sebagai anggota Dewan Pers periode 2013-2016.

Rekomendasi
Selain memilih anggota Dewan Pers, BPPA menyampaikan enam poin rekomendasi kepada Dewan Pers untuk pemilihan anggota Dewan Pers pada masa depan. Rekomendasi disusun atas masukan dari masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Rekomendasi tersebut yaitu:
1. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan mengusulkan minimal seorang perempuan sebagai calon anggota Dewan Pers.

2. Mengusulkan penambahan jumlah anggota Dewan Pers dengan mempertimbangkan dinamika pers nasional.

3. Komposisi anggota Dewan Pers terpilih wajib mengakomodir keterwakilan perempuan.

4. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan perlu memperhatikan keberagaman di masyarakat.

5. Mengusulkan adanya Dewan Penasehat, Badan Kehormatan dan kelompok kerja untuk mendukung kegiatan Dewan Pers.

6. Badan Pekerja Dewan Pers perlu lebih melibatkan unsur organisasi pers dan perusahaan pers.

BPPA Dewan Pers dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers yang terdiri atas Priyambodo RH (Wakil PWI), Agung Dharmajaya (Wakil ATVLI), Dandhy Dwi Laksono (Wakil AJI), Haris Jauhari (Wakil IJTI), K. Candi Sinaga (Wakil PRSSNI), Sukriansyah S. Latief (Wakil SPS), dan Uni Z. Lubis (Wakil ATVSI).

Selain itu, ABG Satria Naradha (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Pimpinan Perusahaan Pers), Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Wartawan), dan Wina Armada Sukardi (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Tokoh Masyarakat).(dwp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Dewan Pers
 
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]