Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Badan Pekerja Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers
Tuesday 25 Dec 2012 21:48:03

Logo Dewan Pers.(Foto: dewanpers.or.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers di Jakarta, hari ini (21/12), menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih periode 2013-2016.

Sembilan anggota tersebut Imam Wahyudi, Margiono, dan Nezar Patria yang mewakili unsur wartawan. Kemudian, I Made Karuna Ray Wijaya, Jimmy Silalahi, dan M. Ridlo Eisy dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers. Sedangkan dari Unsur Tokoh Masyarakat yaitu Bagir Manan, Ninok Leksono, dan Yosep Adi Prasetyo.

BPPA akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan Pers akan mengirim surat kepada Presiden, sebagai Kepala Negara, untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkannya sebagai anggota Dewan Pers periode 2013-2016.

Rekomendasi
Selain memilih anggota Dewan Pers, BPPA menyampaikan enam poin rekomendasi kepada Dewan Pers untuk pemilihan anggota Dewan Pers pada masa depan. Rekomendasi disusun atas masukan dari masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Rekomendasi tersebut yaitu:
1. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan mengusulkan minimal seorang perempuan sebagai calon anggota Dewan Pers.

2. Mengusulkan penambahan jumlah anggota Dewan Pers dengan mempertimbangkan dinamika pers nasional.

3. Komposisi anggota Dewan Pers terpilih wajib mengakomodir keterwakilan perempuan.

4. Masing-masing organisasi perusahan pers, organisasi wartawan perlu memperhatikan keberagaman di masyarakat.

5. Mengusulkan adanya Dewan Penasehat, Badan Kehormatan dan kelompok kerja untuk mendukung kegiatan Dewan Pers.

6. Badan Pekerja Dewan Pers perlu lebih melibatkan unsur organisasi pers dan perusahaan pers.

BPPA Dewan Pers dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers yang terdiri atas Priyambodo RH (Wakil PWI), Agung Dharmajaya (Wakil ATVLI), Dandhy Dwi Laksono (Wakil AJI), Haris Jauhari (Wakil IJTI), K. Candi Sinaga (Wakil PRSSNI), Sukriansyah S. Latief (Wakil SPS), dan Uni Z. Lubis (Wakil ATVSI).

Selain itu, ABG Satria Naradha (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Pimpinan Perusahaan Pers), Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Wartawan), dan Wina Armada Sukardi (Anggota Dewan Pers periode 2010-2013 Wakil Unsur Tokoh Masyarakat).(dwp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Dewan Pers
 
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]