Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
Saturday 18 Jan 2014 23:23:46

obi markas CIA di McLean, negara bagian Virginia, Amerika Serikat.(Foto: reuters/larry downing/files )
LONDON, Berita HUKUM - Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengumpulkan dan menyimpan 200 juta pesan singkat telepon setiap hari dari seluruh dunia, seperti dilaporkan media Inggris.

NSA menyaring dan menyimpan data dari pesan-pesan SMS dan intelijen Inggris memiliki akses ke sebagian informasi tersebut, kata Guardian dan Channel 4.

Laporan itu berdasarkan dari bocoran informasi oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden dan dirilis hanya satu hari setelah pengumuman kebijakan kunci AS.

NSA mengetahui rencana perjalananan, daftar kontak, transaksi finansial dan banyak hal pribadi lain berdasarkan SMS, kata laporan tersebut.

NSA mengatakan kepada BBC bahwa mereka “mengumpulkan data SMS sesuai hukum.”
“Kesan bahwa pengumpulan data NSA adalah sebuah pelanggaran dan tidak terbatas itu salah,” kata NSA.

Presiden Barack Obama hari Jumat akan mengumumkan perubahan dalam program pengintaian elektronik AS, didasarkan ulasan dari aktivitis NSA sepanjang musim gugur oleh panel Gedung Putih.

Pada hari Kamis, Gedung Putih mengatakan Obama telah memberitahu Perdana Menteri Inggris David Cameron mengenai hasil ulasan itu. (bhc/dbs)


 
Berita Terkait Barack Obama
 
• Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
• Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
• Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
• DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
• Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]