Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Badai
Badai Salju di AS Tewaskan 25 Orang, Tidak ada Valentine
Saturday 15 Feb 2014 15:30:31

Sejumlah sekolah di beberapa negara bagian AS masih tutup. seorang pria snowboarding melalui New York City. Banyak orang terluka akibat kecelakaan di jalan.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Badai salju terbaru yang menyelimuti pesisir Atlantik Amerika Serikat mulai mereda dan bergeser ke utara setelah menewaskan setidaknya 25 orang.

Badai dengan skala lebih kecil diperkirakan masih akan datang dengan tingkat ketebalan es tujuh sentimeter di pantai timur sepanjang akhir pekan, demikian laporan Layanan Cuaca Nasional.

Kondisi jalan di beberapa darah masih berbahaya untuk dilewati. Sebanyak 30 orang terluka, dan lima diantaranya luka parah dalam kecelakaan di dekat Philadelphia pada Jumat pagi.

Secara keseluruhan, 25 orang tewas dalam badai salju ini terutama disebabkan oleh kecelakaan di jalan raya.

Para dokter mengatakan mereka tengah mencoba menyelamatkan bayi dari perempuan berusia 36 tahun yang terbunuh akibat badai salju di New York.

Bayi tersebut diselamatkan dengan operasi cesar namun masih berada dalam kondisi kritis.

Tidak ada Valentine

Badai salju AS kali ini juga mengganggu perayaan hari kasih sayang seiring tertundanya puluhan ribu pengiriman bunga Valentine.

Seorang sheriff di Georgia bahkan mengumumkan 'pembatalan' perayaan Hari Valentine dan mendeklarasikan wilayahnya sebagai "Zona Tanpa Valentine."

Dia mengatakan semua pria dibebaskan dari keharusan untuk membeli cokelat atau hadiah lainnya untuk pasangan mereka sampai Selasa depan.

Musim dingin juga membuat Danau-Danau Besar (Great Lakes) hampir seluruhnya beku untuk pertama kalinya dalam dua dekade terakhir.

Lebih dari 440.000 rumah masih tidak bisa mendapat akses listrik pada Jumat pagi, terutama di Georgia dan Carolina Selatan. Jumlah ini turun dari angka sebelumnya sebesar 1,2 juta.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Badai
 
Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]