Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kabut Asap
Badai Asap Pasti Akan Berlalu
Friday 28 Jun 2013 09:34:45

Kepala BNPB, Syamsul Maarif.(Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Pantauan titik api berdasar satelit NOAA 18 di wilayah Riau terus menunjukkan menurun. Pada Kamis (27/6) tercatat 19 titik yang tersebar di Pelalawan 6 titik, Bengkalis 2 titik, Inhil 2 titik, Kampar 2 titik, Rohil 2 titik, Siak 2 titik, Dumai 1 titik, K. Meranti 1 titik, dan Rohul 1 titik.

Hasil pemantauan dari udara dengan helikopter di beberapa wilayah di Riau lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, Syamsul Maarif, siang kemarin menunjukkan bahwa masih banyak titik api yang terlihat dari udara.

Selain itu di lapangan ditemukan fakta bahwa beberapa kasus kebakaran lahan dan hutan dilakukan secara sengaja oleh masyarakat setempat. 16 orang sudah ditetapkan tersangka dari 13 kasus yang ada. Disamping itu dilaporkan bahwa kedatangan tim operasi pemadaman darat juga sebagian juga mendapat penolakan dari sebagian oknum masyarakat.

Untuk mengatasi masih banyaknya titik api yang masih ada Kepala BNPB akan melakukan optimaliasi penanganan pemadaman darat dengan melibatkan personil tambahan dari TNI, Polri bekerjasama dengan BPBD, Instansi terkait lain seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat setempat.

Selain operasi pemadaman udara dengan hujan buatan dan water bombing tetap terus dioptimalkan dengan koordinasi dengan satgas pemadaman darat. Sementara satgas penegakan hukum yang dikoordinir oleh Polda Riau juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Mengacu UU No. 41/1999 dan UU No. 32/2009, bagi masyarakat yang dengan sengaja dan karena kelalaiannya dapat dikenakan denda dari 3–5 Miiar dan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dengan pengerahan sumberdaya tersebut serta pengalaman yang panjang dalam pemadaman titik api, maka Kepala BNPB menyatakan optimismenya bahwa kebakaran lahan dan hutan di wilayah Riau dapat diatasi secara cepat dengan dukungan seluruh potensi yang ada.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]