Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Bachtiar Nashir: Umat Islam Jangan Mau Dipecah-Belah
2017-01-31 03:53:44

Bachtiar Nasir, dalam acara Pengajian "Kajian Pencerah dan Grand Launching Maidah cake and Bakery" bertempat di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.(Foto: Istimewa)
SURABAYA, Berita HUKUM - Bachtiar Nasir, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Umat Islam untuk tidak mau dipecah-belah atau dibenturkan dengan pihak lain.

Bachtiar menilai belakangan ini ada upaya dari oknum-oknum tertentu membenturkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta Umat Islam dengan salah satu partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Umat Islam terutama Muhammadiyah jangan mudah dipecah oleh pihak manapun. Jangan Mau dibenturkan dengan pihak manapun," ujar Bachtiar, Sabtu (28/1) dalam acara Pengajian "Kajian Pencerah dan Grand Launching Maidah cake and Bakery" bertempat di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.

Kekuatan historis hubungan antara NU dan Muhammadiyah menurut Bachtiar sangat kuat. "NU ini adalah saudara dekat Muhammadiyah di dunia dan Insya Allah di akhirat, kami gak mau kita dibenturkan-benturkan dengan saudara dekat kami," tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa akan jadi berbahaya jika ada yang membenturkan antara PDIP dan umat Islam.

"Saya tidak rela itu terjadi. Jangan sampai PDIP dan Umat Islam digosok dan dibenturkan karena yang akan rugi nantinya adalah umat Islam dan PDIP sendiri," ujarnya.

Bachtiar mengajak umat Islam untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bersama aparat yang ada. "Jangan sampai ada kesalahpahaman kecil yang diletup-letupkan sehingga jadi besar," imbaunya.

Bachtiar juga berharap umat Islam yang selama ini bagus dalam membangun Surabaya bisa meningkatkan hal tersebut sehingga dapat tercipta Kota Surabaya yang lebih baik lagi.

"Indonesia adalah negara dengan kedaulatannya di tangan rakyat bukan di tangan orang-orang tertentu terutama yang ingin memecah belah kita semua," pungkasnya.

Ia pun mengajak umat Islam untuk kembali membeli barang dari toko-toko dan pasar-pasar tradisional demi kembali berdaulatnya ekonomi kerakyatan.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]