Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Ganja
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
2018-04-12 06:54:46

Tampak ladang Ganja yang ditemukan tim Babinsa Kodim 0103.(Foto: BH /as)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Anggota Babinsa Koramil Banda Sakti, Komando Kodim 0103/Aceh Utara, menemukan ladang ganja di Gampong Ujong Blang, Dusun Kuala Mamplam, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (11/4) siang.

Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, temuan ladang ganja berawal dari laporan warga kepada Babinsa Koramil 16/Banda Sakti, Kopda Syaiful K.

Warga setempat merasa resah terhadap adanya tanaman ganja di lingkungan gampongnya. Sehingga melaporkan ke Babinsa agar ditindaklanjuti.

Lanjut Kasdim, ladang ganja tersebut masih berada di dalam kawasan Kota Lhokseumawe. Sekitar 100 batang ganja setinggi 1 meter yang ditanam bersamaan dengan tanaman cabai itu kemudian dimusnahkan.

"Hari ini langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan sisanya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti," jelas Kasdim.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan berupa senapan angin, parang, palu, gergaji, cangkul, alat semprot, pupuk,alat isap sabu-sabu (Bong), pipet dan sisa rokok yang dicampur dengan ganja. Sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap.

Selain ladang ganja, disinyalir tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba. Itu berdasarkan dengan temuan beberapa barang bukti.(bh/sul)



 
Berita Terkait Ganja
 
Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]