Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Nahdhatul Ulama
Babe Tatang Ulas Pentingnya Tanamkan Sikap Dasar NU Pada Jamaah
2021-03-24 22:35:00

H. Tatang Hidayat.(Foto: Istim
JAKARTA, Berita HUKUM - Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta diagendakan pada 2 April 2021 mendatang.

Sebagai wilayah multi ras dan sekaligus miniatur Indonesia, PWNU DKI Jakarta membutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar lahir dan besar dari Rahim NU.

Sosok tersebut juga harus siap merawat dan membesarkan NU, tidak memperlakukan NU hanya sebagai kerjaan sampingan.

Hal itu disampaikan oleh H. Tatang Hidayat, salah satu kandidat ketua PWNU DKI Jakarta, dikutip dari talk show Peci & Kopi di channel youtube TVNU.

Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Babe Tatang ini juga mengatakan bahwa banyak pusat-pusat atau titik-titik pergerakan NU di Ibukota yang selama ini belum dimaksimalkan.

"Padahal ruang-ruang tersebut memiliki potensi besar sebagai ruang rekrutmen kader, dan berpeluang besar menjadi kekuatan NU di DKI Jakarta," terang mantan Komandan Satkornas BANSER tersebut penuh keyakinan.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta itu mengungkapkan, salah satu pintu masuk untuk menanamkan nilai NU adalah melalui Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU).

MKNU, imbuhnya, juga bisa dijadikan instrumen untuk memetakan potensi jamaah, sekaligus mempersiapkan kader potensial sebagai pengurus jam'iyah.

"MKNU bukan hanya sebatas legalitas untuk jadi pengurus NU. Tetapi MKNU sebagai pintu masuk untuk mensosialisasikan sikap dasar NU kepada masyarakat Jakarta," kata Babe Tatang, Rabu (17/3).

Ketika nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal sebagai empat sikap dasar NU ditularkan kepada masyarakat Jakarta, maka ibukota akan menjadi kota yang teduh, dimana semua masyarakat yang masuk DKI akan merasa nyaman dan aman.

Berdasarkan hal itu, peranan NU di ibu kota sangat dibutuhkan untuk mewarnai kehidupan masyarakat Jakarta.

"Jakarta sebagai ibu kota, semua pusat kegiatan ada disana, mulai dari ekonomi, politik hingga pemerintahan. NU memiliki peluang besar untuk ikut serta berperan, tinggal bagaimana NU mampu mengoptimalkan potensi ruang-ruang yang ada," tutur Babe Tatang.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Nahdhatul Ulama
 
Babe Tatang Ulas Pentingnya Tanamkan Sikap Dasar NU Pada Jamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]