Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kerusakan Lingkungan
BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak
2023-08-30 09:57:19

Anies Baswedan saat mengisi kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI).(Foto: Istimewa/Net)
JAKARTA, Berita HUKUM - Membangun Indonesia secara berkelanjutan di masa depan menjadi cita-cita bakal calon presiden dari Koalisi Persatuan untuk Pembangunan (KPP) Anies Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat mengisi kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (29/8).

"Kita tidak ingin perekonomian maju, tapi ekologi rusak," tegasnya.

Dia mengurai bahwa ekonomi dan ekologi memiliki akar yang sama. Ekonomi berasal dari kata oikos dan nomos, sementara ekologi tersusun dari oikos dan logos.

Adapun arti kata Oikos adalah keluarga, nomos adalah aturan hukum, dan logos berarti ilmu pengetahuan.

"Ekonomi dan ekologi akar katanya sama, oikos nomos, oikos logos, jadi sama-sama oikos," urai Anies.

Karena kesamaan akar kata itu, sambungnya, maka ekologi dan ekonomi harus bertahan sejalan. Artinya, semua kebijakan yang dibuat harus memasukkan unsur keberlanjutan, baik dalam formulasi maupun eksekusi.

"Karena itu masalah lingkungan hidup menjadi penting," demikian Anies.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Kerusakan Lingkungan
 
BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak
 
Jumlah Besar Kelompok Keagamaan Jadi Modal Potensial Gerakan Penyelamatan Lingkungan
 
Kendalikan Kerusakan Lingkungan dengan Kontrol Perizinan
 
Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan
 
HSBC Berjanji untuk Putuskan Hubungan dengan Perusahaan Perusak Hutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]