Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BRIN
BRIN Harus Bergerak Cepat Antisipasi Penyebaran Virus Corona
2020-02-11 07:18:54

Ilustrasi. Sudah 1.016 orang telah meninggal karena #coronavirus di Cina pada 10 Februari 2020.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera berkoordinasi dengan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyelidiki kemungkinan penularan virus dari Wuhan ini di Indonesia.

Dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (10/2), politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, untuk menyikapi kian meluasnya penyebaran virus Corona, BRIN harus bergerak cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang disebabkan virus tersebut. Meski hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan terduga penderita virus Corona tapi Pemerintah dalam hal ini BRIN perlu ekstra ketat memonitor penyebaran virus mematikan ini.

Mulyanto mengingatkan, Indonesia sangat beresiko tertular virus Corona. Sebab, secara geografis posisi Indonesia berada di wilayah negara-negara yang sudah terpapar virus Corona. Selain itu intensitas impor barang dari China patut diwaspadai sebagai salah satu sumber sebaran virus Corona. "Bukan kita paranoid. Namun jangan sampai kita terlambat mengantisipasi penyebaran virus ini di Indonesia," ujar Mulyanto.

Ia berharap pemerintah tidak cepat puas dan terlena dengan laporan yang menyebut Indonesia tidak ditemukan terduga penderita virus Corona. Bisa jadi fakta di lapangan berbeda. karena teknologi pendeteksi penyebaran virus ini masih lemah. Sehingga akurasi dan ketepatan teknologi serta SOP deteksi dan pemantauan penyebaran virus Corona menjadi penting diperhatikan.

"Pemerintah harus segera mendayagunakan seluruh sumberdaya IPTEK strategis untuk ikut mengantisipasi perluasan penyebaran virus corona di Indonesia. Pemerintah perlu segera meminta BRIN mengkordinasikan LBM Eijkman dan Balitbang Kemenkes melakukan pemantauan penyebaran virus ini. Dengan kata lain, pemerintah harus kerja cepat agar masyarakat aman," tegasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BRIN
 
Legislator Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Riset Guna Majukan Iklim Riset Indonesia
 
Ribuan Enumerator BRIN Mundur, Kembalikan Tupoksi Riset ke Instansi Asal
 
Pemerintah Diharap Tidak Paksakan Lebur Semua Lembaga Penelitian ke BRIN
 
Harkitnas 2021, Ahmad Basarah Berharap ke Depan BRIN Produksi Vaksin Covid-19 Milik Bangsa
 
Komisi VII Minta Presiden Tegur Dua Menteri terkait Pembentukan BRIN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]