Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
BPS Kerahkan 672 Petugas Sensus Pertanian
Wednesday 01 May 2013 19:15:19

Kepala BPS Aceh Utara, Ir Hamdani.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara mengerahkan sebanyak 672 orang petugas untuk melakukan sensus pertanian tahun 2013.

"Pendataan sensus itu akan dilakukan mulai hari ini sampai akhir Mei 2013," kata Kepala BPS Aceh Utara, Ir Hamdani kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (1/5).

Petugas sensus yang dikerahkan ke lapangan terdiri dari 168 tim. Dalam satu tim ditetapkan satu orang petugas sebagai pengkoordinir dilapangan atau disebut Kortim dan tiga orang sebagai petugas pencacah lapangan atau disebut PCL.

Adapun pendataan ini meliputi data berupa luas lahan, jenis irigasi, luas tanam, termasuk jumlah pohon, tanaman semusim serta tanaman berskala tahunan. Lalu juga disegi peternakan, yaitu seperti pendataan jumlah ternak yang disusun menurut jumlah kelompok. Selanjutnya disusun juga data pertanian menurut rumah tangga, menurut sub sektor misalnya jumlah rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian dan seterusnya.

Data itu disusun sesuai label karakteristik sosial demografi seperti jenis kelamin, usia dan kondisi ekonomi masyarakat pelosok, katanya lagi, pendataan dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu sistim Door to door (dari pintu ke pintu). Metode ini diterapkan untuk daerah pedesaan, karena di kawasan pendesaan cenderung lebih banyak rumah tangga tani.

Kemudian untuk sensus di daerah perkotaan akan diterapkan metode Snowbolling. Aritinya metode itu dilakukan dari bantuan Rumah Tangga Petani (RTP) yang sudah didata dengan tujuan untuk menunjukkan siapa lagi masyarakat yang berusaha tani di sekitar mereka, demikian seterusnya sampai semua rumah tangga tani yang ada di dusun (Blok Sensus) tersebut terdata dengan baik.

Diharapkan dengan metode itu BPS Aceh Utara mendapat data yang ril tentang pertanian, dan hal itu juga diperlukan kerjasamanya dari masyarakat dengan petugas di lapangan, tutup Hamdani.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]