Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPOM
BPOM Bantah Kerupuk Mengandung Plastik
Monday 11 Feb 2013 12:52:43

Kerupuk.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tentang kerupuk mengandung plastik. Hingga kini belum ada temuan dari hasil penelitian yang dilakukan BPOM.

Bisa dipastikan kerupuk-kerupuk tradisional yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. "Informasi ini harus dipastikan mana yang benar-benar untuk keamanan dan mana yang meresahkan masyarakat. Dari penelitian BPOM tidak benar ada kerupuk putih yang dicampur plastik," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet usai pencanangan gerakan nasional waspada obat dan makanan ilegal dan peluncuran buku etnomedisin obat asli Indonesia bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di BPOM Jakarta, Minggu (10/2).

Ia menjelaskan, bekas yang mirip seperti plastik itu, sebenarnya karena kerupuk yang dibakar mengandung minyak, maka ada bekas seolah-olah menyisakan plastiknya. "Semua yang mengandung minyak kalau dibakar akan ada bekas seperti itu, kami sudah menguji dan dari hasilnya tidak terbukti mengandung plastik," ungkapnya.

Dalam hal ini menurutnya, masyarakat harus dapat membedakan mana temuan untuk keamanan masyarakat dan mana yang hanya meresahkan. "Ini hanya isu yang meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan akan merugikan pengusaha kecil kita, kerupuk-kerupuk yang digemari masyarakat aman. Tidak masalah untuk dimakan," tegasnya.

Badan POM pun kata dia, selama ini melakukan pendampingan untuk usaha kecil dan menengah agar tidak menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Meski demikian masyarakat diminta jeli mengamati makanan yang perlu diwaspadai, diantaranya yang mengandung pewarna dan bahan pengawet seperti boraks dan formalin.

"Biasanya yang mengandung pewarna berbahaya seperti rhodamin warnanya berpendar atau terang cerah, itu yang berbahaya," ungkapnya.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BPOM
 
Legislator Pertanyakan Sikap Kontraproduktif BPOM
 
Kasus MLM, Komisi III Bisa Panggil Pihak BPOM
 
BPOM Tanda Tangani Komitmen Pakta Integritas dengan Asosiasi untuk Tidak KKN
 
BPOM Temukan 50 Merk Obat Kuat Ilegal dan Berbahaya
 
Operasi Pangea, Badan POM Sita 20,7 Juta Item Produk Ilegal Termasuk Palsu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]