Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
BPK
BPK Serahkan Hasil Audit KPU
Tuesday 14 Jul 2015 02:03:11

Ilustrasi. Ketua BPK Harry Azhar Aziz.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil auditnya kepada Pimpinan DPR RI menyangkut kesiapan anggaran pilkada serentak. Hasil audit juga memuat pemeriksaan anggaran pada pemilu 2014.

Pimpinan DPR RI yang terdiri dari Ketua DPR Setya Novanto dan dua wakilnya, Agus Hemanto dan Taufik Kurniawan menerima langsung kedatangan Pimpinan BPK yang terdiri dari Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi, Senin (13/7). Pertemuan yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan itu, mendengarkan langsung laporan BPK soal audit anggaran kesiapan pilkada serentak.

Audit yang dilakukan BPK ini, merupakan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang diminta oleh Pimpinan DPR RI. Sebelumnya Pimpinan DPR juga telah menerima surat dari Pimpinan Komisi II perihal permintaan audit kinerja KPU jelang pilkada serentak akhir tahun ini. Dalam penialaiannya, BPK tak meyakini alokasi anggaran untuk pilkada serentak termasuk anggaran pengamanannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan Komisi II dan III DPR.

“Audit kinerja KPU didasarkan pada keinginan dari seluruh rekan-rekan di Komisi II terhadap tindak lanjut dari audit kinerja pemilu 2014 dan rencana kinerja pilkada serentak,” jelas Taufik dalam pertemuan itu. Taufik menambahkan, pilkada serentak ini ingin terlaksana secara tertib, aman, dan konstitusional. Keinginan audit ini jauh dari keinginan untuk menunda pilkada serentak.

BPK menilai, penyediaan anggaran pilkada serentak belum sesuai ketentuan. Banyak Pemda belum mengajukan anggaran pilkada serentak dan biaya pengamanan juga belum dipastikan kebenarannya. Apalagi, tahapan pilkada, nilai BPK, belum sesuai dengan jadwal. Di sisi lain, banyak KPUD tidak segera mengajukan kebutuhan anggaran untuk pilkada serentak ini.

Semua ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri. Ada bebarapa Pemendagri yang harus direvisi menyusul temuaan audit BPK ini. Kemudian yang menjadi permasalahan lain adalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari APBD antara Pemda dengan penerima hibah. NHPD ini didasari Permendagri No.32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Dengan banyak temuan ini, pilkada serentak pun terancam, waktu maupun pengamanannya.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]