Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
BPK Kaltim Diguncang Demo Mahasiswa Untag
2016-09-30 04:12:39

Seratusan massa Mahasiswa Demo di depan Kantor BPK RI Samarinda.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, BeritaHUKUM - Seratusan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Fakultas Hukum Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Kamis (29/9) melakukan aksi demo dengan membakar ban di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim jalan M. Yamin Samarinda.

Dengan mengenakan jaket almamater, ratusan mahasiswa mulai pukul 09.39 WITA bergerak mendekati gedung kantor BPK, yang kedua pintu pagarnya telah ditutup rapat dengan penjagaan ketat dari Satpam kantor dan aparat Kepolisian.

Ditengah terikknya matahari seorang orator dalam orasinya dengan lantang membangkitkan semangat teman-temannya dengan mengatakan, BPK adalah sarang koruptor terkait hasil audit terhadap para pejabat dan BUMN yang ada di Kaltim.

Sambil membakar bank bekas yang membuat asap melambung tinggi, mahasiswa Fakultas Hukum ini mengajak para demonstran ikut membacakan Ikrar mahasiswa indonesia, dan terus membangkitkan semangat rekannya dengan mengatakan, BPK tidak transparan dalam menyampaikan hasil audit kepada publik.

Sekitar pukul 10.30 Wita, Endang selaku Humas BPK Kaltim dan rekannya menemui pendemo di luar pagar. Kritikan pedas dilontarkan mahasiswa yang mengatakan Kaltim yang memiliki kekayaan alam dan dana bagi hasil minyak dan gas mencapai triliunan, dimanfaatkan oleh para mafia dan koruptor termasuk BPK juga koruptor.

"Kami minta hasil audit terhadap BPK itu sendiri juga Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi juga Polres dan Polda Kaltim," ujar Andis.

Tampak, dalam dialog antara para pendemo dan perwakilan BPK yang di paksa duduk malantai tidak ada kata sepakat.

Mahasiswa menghendaki semuanya bisa masuk ke gedung kantor BPK langsung berdialog dan meminta hasil audit oleh BPK. Namun, permintaan ditolak dengan mengatakan BPK punya mekanisme dan meminta perwakilan untuk masuk, namun di tolak mahasiswa.

Orator kembali membangkitkan semangat rekannya untuk menerjang barikade keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang, untuk merobohkan pintu pagar. Namun, tiga kali upaya untuk merobohkan pagar tak bisa tembus, karena terhalang penjagaan yang ketat sehingga akhirnya pukul 12.00 Wita sepakat untuk kembali ke kampus dan berjanji akan menggerahkan elemen masiswa lain yang lebih banyak untuk kembali melakukan aksi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]