Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
BPK Audit Jebolnya Subsidi BBM
Monday 29 Apr 2013 21:32:16

Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jebolnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mengusik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit yang dimasukkan catatan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sedang dilakukan saat ini.

Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan pembengkakkan alokasi anggaran subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga tutup buku 28 Desember 2012, subsidi BBM mencapai Rp 211,9 triliun atau 154,22 persen dari pagu subsidi BBM dalam APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp 137,4 triliun.

"Sepanjang Kemenkeu bisa mencatat dengan bagus, BPK tidak bicara substansi. Tapi, catatan harus bagus dan laporan harus benar," ujar Ruki saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/4).

Selain soal subsidi, Kemenkeu juga diminta untuk mengklarifikasi rincian laporan penerimaan negara. Antara lain, mengenai penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Klarifikasi tersebut, menurut Taufiqurrahman, diperlukan karena hal tersebut mencakup 75 persen dari pertanggungjawaban APBN 2012 yang harus dipastikan realisasinya sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.

"Di Kemenkeu ada delapan laporan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan. Satu, laporan keuangan Kemenkeu dan tujuh lagi laporan keuangan bendahara umum dan negara," ungkapnya.

Kementerian Keuangan, menurut dia, memiliki waktu satu bulan hingga akhir Mei 2013 untuk melakukan klarifikasi tersebut, sehingga diharapkan LKPP pemerintah 2012 dapat berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Mereka masih punya satu bulan untuk menyesuaikan angka-angkanya," tuturnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]