Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
BP2MI Kerjasama dengan Garuda Indonesia, Beri Layanan Terbaik PMI
2022-03-16 11:42:32

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra didampingi jajarannya melakukan foto bersama usai tandatangani nota kesepahaman.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) dengan PT Garuda Indonesia, Tbk, bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (14/3).

Nota kesepahaman kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia ini ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi Garuda Indonesia sebagai perusahaan jasa transportasi milik negara (BUMN) yang akan memberikan fasilitas khusus untuk keberangkatan dan pemulangan PMI.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan jasa transportasi udara untuk penumpang, kargo, dan pos, pada rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri, Garuda Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia baik dari sisi pemberangkatan dan tidak menutup kemungkinan juga dari sisi kepulangannya," kata Benny.

Layanan tersebut, lanjut Benny, merupakan manifestasi kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan paripurna bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja melalui sinergi kelembagaan sebagaimana tercantum dalam program prioritas BP2MI.

"Berbagai sinergi dengan perusahaan-perusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan bagi PMI terus dilakukan demi memberikan kemudahan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengaku merasa senang bisa menjadi bagian dan terlibat dalam memberikan jasa dan layanan yang terbaik bagi para pahlawan devisa negara.

"Kami merasa bahagia dan terhormat diajak turut serta terlibat aktif menjaga dan melindungi (PMI) dengan cara cara yang saat ini dikuasai oleh Garuda," ungkap Irfan.

"Jadi kita ingin memastikan bahwa para pahlawan bangsa ini diperlakukan dengan terhormat," tambahnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]