Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
BP2MI Bakal Dilaporkan ke Menkeu Soal Penempatan Pekerja Migran Indonesia
2023-06-13 10:09:01

Suasana seremoni pelepasan 215 Pekerja Migran Indonesia yang dipimpin Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan dihadiri Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan RI, Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo serta tamu undangan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dikabarkan bakal dilaporkan ke pimpinan Kementerian Keuangan RI terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia. Pasalnya, dengan anggaran terbatas BP2MI dinilai melakukan terobosan dan perubahan signifikan di dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia.

‘"Baru pertama kali saya menghadiri acara ini. Luar biasa, saya diberi pencerahan dan pengetahuan dan fakta-fakta tentang Pekerja Migran Indonesia yang diperlakukan hormat. Walau dengan anggaran yang terbatas, BP2MI telah melakukan berbagai terobosan. Saya akan melaporkan ini ke Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Dan harus ada perhatian khusus untuk BP2MI. Pekerja Migran Indonesia sebagai kawah candradimuka kita berharap dapat melahirkan enterpreneur baru di masa mendatang,’" kata Stafsus Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo saat memberikan sambutan serta motivasi kepada Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan ratusan peserta orientasi pra pemberangkatan (OPP) bagi calon Pekerja Migran Indonesia, di kawasan Jakarta Barat, Senin (12/6).

Melansir laman resmi BP2MI, disampaikan berbagai terobosan dilakukan untuk memberi perlakuan hormat negara kepada para Pekerja Migran Indonesia yang disebut sebagai pahlawan devisa negara ini. Sejumlah program dan fasilitas dibangun serta regulasi keberpihakan dihadirkan untuk Pekerja Migran Indonesia oleh BP2MI.

‘"Negara terus hadir memberi pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia. Kehadiran negara juga ditandai dengan pembangunan delapan fasilitas VVIP bagi Pekerja Migran Indonesia. Kemudian, dibuatkannya regulasi yang pro pada Pekerja Migran Indonesia, dan keberpihakan lainnya. Ini bentuk komitmen negara,"’ ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya.

Dalam pelepasan itu, Benny juga memaparkan sejumlah data adanya pergerakan perubahan yang signifikan di dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia di era kepemimpinannya.

"’Hingga hari ini penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk seluruh skema berjumlah 120.284, terhitung dari tahun 2021, 2022, dan 2023. Khusus program G to G di tahun 2023, tercatat mencapai 6.222 orang. Angka yang perbedaannya signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,’" beber Benny.

Perubahan dirasakan pula dengan orientasi pra pemberangkatan (OPP) dan karantina bagi calon Pekerja Migran Indonesia sebelum mereka berangkat ke luar negeri dan dalam hal tata kelola penempatan juga terjadi.

"’Khusus skema G to G juga mengalami perubahan dan kemajuan. Ada terobosan berupa dibebaskannya biaya, alias digratiskannya pelaksanaan OPP. Bagi mereka calon Pekerja Migran Indonesia yang ikut program G to G tidak dipungut biaya bila mengikuti OPP. Begitu pula biaya menginap gratis di hotel berbintang sebelum Pekerja Migran Indonesia diberangkatkan ke negara penempatan. Seluruh biayanya ditanggung negara, hingga diantar ke bandara,"’ paparnya.

Sebagai informasi, BP2MI kembali meresmikan fasilitas VVIP bagi Pekerja Migran Indonesia berupa Lounge, Helpdesk dan fast track yang merupakan jalur khusus keimigrasian bagi pahlawan devisa, di area kedatangan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (1/6).

Fasilitas VVIP bagi Pekerja Migran Indonesia di Bandara YIA itu menjadi tempat istimewa yang ketujuh, setelah Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Kualanamu Medan, Ahmad Yani Semarang, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali dan Lombok NTB.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]