Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
BNPT
BNPT Terkejut Dengan Dana Teroris Yang Mereka Kumpulkan
Friday 22 Jun 2012 16:54:08

Aset Terorris Disita di Medan (Foto: Ist)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Sejak kemarin Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Basar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah berada di Medan guna melakukan penyitaan aset para teroris yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di kawasan bukit Jalin Jhantho Aceh.

Operasi penyitaan yang dilakukan hari ini di dua unit rumah mewah yang diduga milik penyandang dana teroris di Jalan Eka Warni/Eka Warni III No.4-A dan di Jalan Karya Kasih, Komplek Griya Karya Kasih No.31-32, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, digerebek tim Penanggulangan Teroris dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri yang dibantu Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap. Rizki Gunawan alias Udin Alias Romi Setiawan asal Jakarta diduga sebagai penyandang dana.

Dari rumah di Jalan Eka Warni/Eka Warni III No.4-A itu, Polisi mengamankan Kuswan Herianto (54) Tembung, Juwita Hermawati dari Tebing, Suwita alias Tomi Irawan (16) dan Winansa (19).

Terkait penggerebekan rumah itu, tak satu orang pun pejabat Poldasu yang berani berkomentar. Hanya saja, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Mashudi mengatakan, pihaknya hanya mengamankan lokasi sedangkan yang berhak memberikan keterangan adalah Mabes Polri atau BNPT. “Kita hanya diminta mengamankan lokasi, jadi apapun masalahnya, kami tidak mengetahui,” kata mantan Kapolres Deli Serdang itu, kepada para wartawan, pada Jumat (22/6)

Menurut Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Arsyad Mbai dalam kegiatan tersebut, Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menyita aset milik jaringan teroris di Jalan Eka Warni 3, Medan, Sumatera Utara. Aset-aset yang disita berupa mobil rumah, ruko dan dana segar yang ditaksir bernilai, senilai Rp 8 miliar. "Operasi ini merupakan penyitaan aset milik kelompok teroris," ujar Ketua BNPT, Arsyad Mbai di ruang VIP, Bandara Polonia Medan.

Namun, tidak diungkapkan berapa teroris yang ditangkap dalam operasi ini. "Saya belum bisa mengungkapkan, karena anggota masih bertugas di lapangan," tuturnya. Penyitaan ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara dijadikan sebagai pusat pengumpulan oleh jaringan teroris.

“Aset yang kami sita berupa empat rumah, satu ruko, beberapa mobil dan motor, serta dana segar. Nilai yang cukup banyak tersebut berhasil mereka kumpulkan melalui jaringan cyber. Penyitaan kami lakukan sejak kemarin dan dilanjutkan hari ini,” jelas Direktur Penindakan BNPT, Brigjen Petrus R Golose.

Menurutnya, aset-aset tersebut diketahui milik jaringan teroris berdasarkan pengembangan informasi dari lima terduga tindak pidana terorisme yang berhasil dibekuk. Salah satu dari lima orang tersebut ahli teknologi informasi, “Dari pengakuan kelimanya, pusat kegiatan dan pelatihan mereka telah dipindahkan dari Solo ke Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi. Sedangkan khusus untuk pencarian dana, sengaja dipusatkan di Sumatera Utara,” paparnya.

Petrus mengaku terkejut dengan kelihaian kelompok teroris dalam mengumpulkan dana melalui dunia maya. “Kelompok ini benar-benar canggih memanfaatkan teknologi untuk penggalangan dana. Kami terkejut dengan dana yang berhasil mereka kumpulkan. Ini sama juga telah terjadi revolusi besar dana aktivitas kelompok terorisme di Indonesia,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun di Markas Polda Sumut, kalau ada empat wilayah target yang akan dilakukan pada kegiatan penyitaan barang bukti teroris, yakni dua wilayah di kawasan Medan Johor, kemudian kawasan Medan Tembung dan kawasan Kawasan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo.

Salah seorang perwira tinggi di Polda Sumut yang tidak mau namanya di sebut mengatakan, kalau aset teroris yang disita oleh Tim Densus 88 adalah asset para teroris yang ditangkap oleh gabungan Tim Densus Mabes Polri dan Polda Nad pada Februari 2010 lalu. Dimana dalam penggerebekan tersebut sebanyak 47 teroris yang sedang melakukan latihan perang di kawasan Aceh.

“Ini adalah upaya pengembangan penyidikan terhadap para tersangka teroris tersebut,” ujar Parwira tinggi tersebut, semberi menyebutkan kalau para teroris yang tertangkap tersebut adalah kelompok jaringan Abu Bakar Ba’asir. Info juga menyebutkan kalau dalam kegiatan penyitaan aset teroris di Sumut masuk dalam pengawasan Direktorat Intelkam Polda Sumut.(bhc/put)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]